SuaraJawaTengah.id - Balai Konservasi Borobudur (BKB) akan mengevaluasi izin terbang drone, menyusul jatuhnya membahas jatuhnya pesawat nirawak tersebut di kawasan candi terbesar Asia Tenggara itu.
Kepala BKB Wiwit Kasiyati mengakui, belum dapat menjelaskan secara detail hal yang akan dibahas dalam rapat evaluasi. Wiwit hanya menjelaskan, rapat evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, dia juga memastikan, insiden jatuhnya drone ke lantai candi pada 20 Oktober 2020, tidak menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan. Pun drone juga tidak membahayakan pengunjung, karena kegiatan dilakukan tertutup untuk umum.
“Belum bisa saya sampaikan sekarang. Karena rapat evaluasi belum kami lakukan. Yang dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kerusakan pada batu candi,” kata Wiwit kepada SuaraJawaTengah.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/10/2020).
Sebagai bentuk tanggung jawab, BKB akan melaporkan hasil evaluasi kepada pihak-pihak terkait.
“Kami akan lakukan evaluasi penerbangan drone di kawasan Candi Borobudur,” ujar Wiwit.
Wiwit juga belum bersedia menjelaskan, apakah evaluasi itu termasuk kembali meminta keterangan dan memberikan sanksi pada pilot drone yang dapat diduga lalai dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, BKB menyebut insiden ini murni kecelakaan. Pada pemeriksaan sementara, BKB tidak menemukan bukti pilot sengaja melakukan kerusakan atau vandalisme.
Sebelumnya diberitakan satu unit drone jatuh menimpa Candi Borobudur. Dilaporkan tidak ada kerusakan struktur candi akibat drone yang jatuh menghempas lantai itu.
Baca Juga: Tak Bisa Libur, Begini Curhatan Nakes yang Berjaga di Candi Borobudur
Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengaku tidak menerima pengajuan izin menerbangkan drone di zona 1 candi.
General Manager TWC Unit Candi Borobudur I Putu Gusti Ngurah Sedana mengatakan, menerbangkan drone di zona 1 cagar budaya wajib memiliki izin.
Izin menerbangkan drone di zona 1 atau kawasan terdekat dengan bangunan Candi Borobudur, dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta otoritas Landasan Udara (Lanud) Adisucipto Yogyakarta.
“Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita. Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO (event organizer) atau zona 1 dalam hal ini BKB (Balai Konservasi Borobudur) sudah memberikan izin,” kata Putu, Rabu (28/10/2020).
Putu menyesalkan insiden jatuhnya drone di Candi Borobudur. Menurut dia, insiden itu tidak akan terjadi jika prosedur izin, pengawasan, dan keamanan diterapkan dengan baik.
“Patut kita sesali. Selama ini jika ada orang yang mau menerbangkan drone pasti terpantau. Karena sudah sesuai aturan soal surat pengantar izin ke pihak lain seperti kepolisian dan Lanud. Kejadian seperti kemarin sangat berbahaya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kudus Darurat Longsor! Longsor Terjang 4 Desa, Akses Jalan Putus hingga Mobil Terperosok
-
5 Lapangan Padel Hits di Semarang Raya untuk Olahraga Akhir Pekan
-
Perbandingan Suzuki Ertiga dan Nissan Grand Livina: Duel Low MPV Keluarga 100 Jutaan
-
Fakta-fakta Kisah Tragis Pernikahan Dini di Pati: Remaja Bercerai Setelah 6 Bulan Menikah
-
Miris! Sopir Truk Kawasan Industri Terboyo Keluhkan Iuran Pemeliharaan Tapi Jalannya Banyak Rompal