SuaraJawaTengah.id - Balai Konservasi Borobudur (BKB) akan mengevaluasi izin terbang drone, menyusul jatuhnya membahas jatuhnya pesawat nirawak tersebut di kawasan candi terbesar Asia Tenggara itu.
Kepala BKB Wiwit Kasiyati mengakui, belum dapat menjelaskan secara detail hal yang akan dibahas dalam rapat evaluasi. Wiwit hanya menjelaskan, rapat evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, dia juga memastikan, insiden jatuhnya drone ke lantai candi pada 20 Oktober 2020, tidak menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan. Pun drone juga tidak membahayakan pengunjung, karena kegiatan dilakukan tertutup untuk umum.
“Belum bisa saya sampaikan sekarang. Karena rapat evaluasi belum kami lakukan. Yang dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kerusakan pada batu candi,” kata Wiwit kepada SuaraJawaTengah.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/10/2020).
Sebagai bentuk tanggung jawab, BKB akan melaporkan hasil evaluasi kepada pihak-pihak terkait.
“Kami akan lakukan evaluasi penerbangan drone di kawasan Candi Borobudur,” ujar Wiwit.
Wiwit juga belum bersedia menjelaskan, apakah evaluasi itu termasuk kembali meminta keterangan dan memberikan sanksi pada pilot drone yang dapat diduga lalai dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, BKB menyebut insiden ini murni kecelakaan. Pada pemeriksaan sementara, BKB tidak menemukan bukti pilot sengaja melakukan kerusakan atau vandalisme.
Sebelumnya diberitakan satu unit drone jatuh menimpa Candi Borobudur. Dilaporkan tidak ada kerusakan struktur candi akibat drone yang jatuh menghempas lantai itu.
Baca Juga: Tak Bisa Libur, Begini Curhatan Nakes yang Berjaga di Candi Borobudur
Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengaku tidak menerima pengajuan izin menerbangkan drone di zona 1 candi.
General Manager TWC Unit Candi Borobudur I Putu Gusti Ngurah Sedana mengatakan, menerbangkan drone di zona 1 cagar budaya wajib memiliki izin.
Izin menerbangkan drone di zona 1 atau kawasan terdekat dengan bangunan Candi Borobudur, dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta otoritas Landasan Udara (Lanud) Adisucipto Yogyakarta.
“Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita. Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO (event organizer) atau zona 1 dalam hal ini BKB (Balai Konservasi Borobudur) sudah memberikan izin,” kata Putu, Rabu (28/10/2020).
Putu menyesalkan insiden jatuhnya drone di Candi Borobudur. Menurut dia, insiden itu tidak akan terjadi jika prosedur izin, pengawasan, dan keamanan diterapkan dengan baik.
“Patut kita sesali. Selama ini jika ada orang yang mau menerbangkan drone pasti terpantau. Karena sudah sesuai aturan soal surat pengantar izin ke pihak lain seperti kepolisian dan Lanud. Kejadian seperti kemarin sangat berbahaya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati