SuaraJawaTengah.id - Balai Konservasi Borobudur (BKB) akan mengevaluasi izin terbang drone, menyusul jatuhnya membahas jatuhnya pesawat nirawak tersebut di kawasan candi terbesar Asia Tenggara itu.
Kepala BKB Wiwit Kasiyati mengakui, belum dapat menjelaskan secara detail hal yang akan dibahas dalam rapat evaluasi. Wiwit hanya menjelaskan, rapat evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, dia juga memastikan, insiden jatuhnya drone ke lantai candi pada 20 Oktober 2020, tidak menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan. Pun drone juga tidak membahayakan pengunjung, karena kegiatan dilakukan tertutup untuk umum.
“Belum bisa saya sampaikan sekarang. Karena rapat evaluasi belum kami lakukan. Yang dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kerusakan pada batu candi,” kata Wiwit kepada SuaraJawaTengah.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/10/2020).
Sebagai bentuk tanggung jawab, BKB akan melaporkan hasil evaluasi kepada pihak-pihak terkait.
“Kami akan lakukan evaluasi penerbangan drone di kawasan Candi Borobudur,” ujar Wiwit.
Wiwit juga belum bersedia menjelaskan, apakah evaluasi itu termasuk kembali meminta keterangan dan memberikan sanksi pada pilot drone yang dapat diduga lalai dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, BKB menyebut insiden ini murni kecelakaan. Pada pemeriksaan sementara, BKB tidak menemukan bukti pilot sengaja melakukan kerusakan atau vandalisme.
Sebelumnya diberitakan satu unit drone jatuh menimpa Candi Borobudur. Dilaporkan tidak ada kerusakan struktur candi akibat drone yang jatuh menghempas lantai itu.
Baca Juga: Tak Bisa Libur, Begini Curhatan Nakes yang Berjaga di Candi Borobudur
Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengaku tidak menerima pengajuan izin menerbangkan drone di zona 1 candi.
General Manager TWC Unit Candi Borobudur I Putu Gusti Ngurah Sedana mengatakan, menerbangkan drone di zona 1 cagar budaya wajib memiliki izin.
Izin menerbangkan drone di zona 1 atau kawasan terdekat dengan bangunan Candi Borobudur, dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta otoritas Landasan Udara (Lanud) Adisucipto Yogyakarta.
“Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita. Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO (event organizer) atau zona 1 dalam hal ini BKB (Balai Konservasi Borobudur) sudah memberikan izin,” kata Putu, Rabu (28/10/2020).
Putu menyesalkan insiden jatuhnya drone di Candi Borobudur. Menurut dia, insiden itu tidak akan terjadi jika prosedur izin, pengawasan, dan keamanan diterapkan dengan baik.
“Patut kita sesali. Selama ini jika ada orang yang mau menerbangkan drone pasti terpantau. Karena sudah sesuai aturan soal surat pengantar izin ke pihak lain seperti kepolisian dan Lanud. Kejadian seperti kemarin sangat berbahaya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman
-
Jateng Bergerak Tekan 'Fatherless', Ayah Diminta Antar Anak dan Ambil Rapor
-
HMI Jateng-DIY Geruduk BI: Sentralisasi Cekik Daerah, Rakyat Dipaksa Hidup dari Pinjol!
-
Densus 88 Ungkap Game Online Jadi Jalur Baru Perekrutan Radikalisme di Jateng
-
Ahmad Luthfi Canangkan Sensus Ekonomi 2026: Data Akurat Jadi Basis Pembangunan Jateng