SuaraJawaTengah.id - Balai Konservasi Borobudur (BKB) akan mengevaluasi izin terbang drone, menyusul jatuhnya membahas jatuhnya pesawat nirawak tersebut di kawasan candi terbesar Asia Tenggara itu.
Kepala BKB Wiwit Kasiyati mengakui, belum dapat menjelaskan secara detail hal yang akan dibahas dalam rapat evaluasi. Wiwit hanya menjelaskan, rapat evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat.
Lebih lanjut, dia juga memastikan, insiden jatuhnya drone ke lantai candi pada 20 Oktober 2020, tidak menyebabkan kerusakan pada struktur bangunan. Pun drone juga tidak membahayakan pengunjung, karena kegiatan dilakukan tertutup untuk umum.
“Belum bisa saya sampaikan sekarang. Karena rapat evaluasi belum kami lakukan. Yang dapat kami sampaikan bahwa tidak ada kerusakan pada batu candi,” kata Wiwit kepada SuaraJawaTengah.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (29/10/2020).
Sebagai bentuk tanggung jawab, BKB akan melaporkan hasil evaluasi kepada pihak-pihak terkait.
“Kami akan lakukan evaluasi penerbangan drone di kawasan Candi Borobudur,” ujar Wiwit.
Wiwit juga belum bersedia menjelaskan, apakah evaluasi itu termasuk kembali meminta keterangan dan memberikan sanksi pada pilot drone yang dapat diduga lalai dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, BKB menyebut insiden ini murni kecelakaan. Pada pemeriksaan sementara, BKB tidak menemukan bukti pilot sengaja melakukan kerusakan atau vandalisme.
Sebelumnya diberitakan satu unit drone jatuh menimpa Candi Borobudur. Dilaporkan tidak ada kerusakan struktur candi akibat drone yang jatuh menghempas lantai itu.
Baca Juga: Tak Bisa Libur, Begini Curhatan Nakes yang Berjaga di Candi Borobudur
Pengelola Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur mengaku tidak menerima pengajuan izin menerbangkan drone di zona 1 candi.
General Manager TWC Unit Candi Borobudur I Putu Gusti Ngurah Sedana mengatakan, menerbangkan drone di zona 1 cagar budaya wajib memiliki izin.
Izin menerbangkan drone di zona 1 atau kawasan terdekat dengan bangunan Candi Borobudur, dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta otoritas Landasan Udara (Lanud) Adisucipto Yogyakarta.
“Kemarin sama sekali tidak ada permintaan dari kita. Karena itu di zona 1 mungkin dari pihak EO (event organizer) atau zona 1 dalam hal ini BKB (Balai Konservasi Borobudur) sudah memberikan izin,” kata Putu, Rabu (28/10/2020).
Putu menyesalkan insiden jatuhnya drone di Candi Borobudur. Menurut dia, insiden itu tidak akan terjadi jika prosedur izin, pengawasan, dan keamanan diterapkan dengan baik.
“Patut kita sesali. Selama ini jika ada orang yang mau menerbangkan drone pasti terpantau. Karena sudah sesuai aturan soal surat pengantar izin ke pihak lain seperti kepolisian dan Lanud. Kejadian seperti kemarin sangat berbahaya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dana Investor Miliaran Dipersoalkan, Proyek Perumahan Syariah Berujung Laporan Terhadap Oknum Dosen
-
BRI Kian Aktif Dorong Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan Ekosistem Perumahan
-
Candi Gedong Songo Jadi Sorotan, Titik Bor PLTP Gunung Ungaran Belum Ditentukan
-
Kasus Jasad Bayi di Bandungan Jadi Alarm Keras, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Pergaulan Remaja
-
Jangan Gampang Kepincut! Pesan Penting Ning Nawal untuk Ibu-Ibu Hadapi Jebakan Pinjol dan Judol