Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 07:50 WIB
Cawali Solo Bagyo Wahyono. (Solopos/Kurniawan)

Pada pemberitaan sebelumnya, Cawali Solo Bagyo Wahyono menunggak tagihan PDAM hingga Rp25 juta. Nilai itu dari dua nomor pelanggan atas nama Bagyo dan istrinya.

Jumlah tunggakan merupakan akumulasi penggunaan air selama berbulan-bulan, plus denda dan sanksi. Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening, Bayu Tunggul Pamilih, mengatakan sudah menyampaikan surat tagihan itu kepada yang bersangkutan.

“Saat tagihan menunggak tiga bulan itu, kami sudah berkirim surat agar segera dibayar dengan ancaman tutup sementara. Kemudian saat bulan keempat, kami kirim surat lagi setiap saat sewaktu-waktu bisa tutup total,” katanya kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Load More