SuaraJawaTengah.id - Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Merapi dinilai belum terlalu membahayakan warga. Penduduk diminta tetap tenang dan tidak beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang, Edy Susanto membenarkan terjadi peningkatan signifikan aktivitas vulkanik Merapi.
Berdasarkan informasi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), aktivitas vulkanik itu berupa peningkatan gempa maupun deformasi (runtuhan kubah lava).
“Guguran lava sudah mulai sering terdengar. Hal ini terjadi akibat desakan magma yang bergerak menuju permukaan,” kata Edy Susanto, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Kisah Bandar Judi Bertobat, Ingin Naik Haji Tahun Depan
Namun menurut Edy, aktivitas vulkanik ini tidak membahayakan penduduk di pemukiman.
“Status Merapi masih waspada level 2. Masyarakat untuk tetap tenang dan tidak beraktivitas di radius 3 kilometer dari puncak.”
BPBD Magelang telah menyiapkan sejumlah rencana mengantisipasi bencana, termasuk letusan Gunung Merapi. Pemkab Magelang menyiapkan program desa bersaudara sebagai tempat penampungan pengungsi.
Program ini memberi kepastian kepada warga desa yang berada di daerah rawan bencana Merapi, kemana harus mengungsi.
“Di desa lokasi bencana sudah ada kepastian titik kumpul dan transportasi menuju desa bersaudara,” kata Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Desa (LPBD) Mangunsari, Sebo Slamet.
Baca Juga: Pentas 3 Bulan, Padepokan Tjipta Boedaja Produktif di Masa Pendemi
Desa Mangunsari adalah pasangan desa bersaudara Kapuhan yang berada di wilayah rawan bencana. Jika terjadi bencana, warga Kapuhan otomatis seluruhnya diungsikan ke Mangunsari.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
Sejumlah 14 Ribu Warga Jateng Mudik Gratis! Gubernur Luthfi Lepas Rombongan di Jakarta
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak dan Denda
-
Buntut Pelanggaran Berulang, Legislator PKB Dorong Komisi III DPR Panggil Kapolda Jateng
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF
-
10 Tips Menjaga Semangat Ibadah Setelah Ramadan