SuaraJawaTengah.id - Calon Walikota Solo jalur perseorangan, Bagyo Wahyono dihantam problem tunggakan pembayaran PDAM Solo.
Bagyo dikabarkan menunggak tagihan PDAM hingga mencapai Rp25 juta. Jumlah tunggakan tersebut diketahui merupakan akumulasi tagihan berbulan-bulan ditambah denda dan sanksi.
Selain itu, tagihan tunggakan tersebut didapat dari dua nomor pelanggan atas nama Bagyo dan istrinya, Agustini Pribadi Ningsih.
Kepala Seksi Penertiban Perumda Toya Wening, Bayu Tunggul Pamilih, menjelaskan ada mekanisme keringanan di PDAM Solo untuk para pelanggan. Hal tersebut bisa menjadi jalan bagi pelanggan yang memiliki tunggakan.
"Jadi mekanismenya bayar dengan uang muka, kemudian sisanya diangsur. Namun semua tergantung kemampuan bayar masing-masing," kata Bayu, Kamis (05/11/2020).
Dia memaparkan, Bagyo Wahyono yang menunggak penggunaan air senilai Rp 25 juta, yang merupakan akumulasi dua nomor pelanggan atas nama pribadi dan istrinya.
"Hingga saat ini belum ada laporan dari Direksi ke saya. Saya belum tahu karena belum ada berkas di tempat meja saya," tuturnya.
"Tetapi mungkin sudah masuk ke sekretariat, sudah ditangani Pak Direksi langsung. Saya juga tidak tahu," tambah dia.
Sementara itu, Bagyo Wahyono sebelumnya mengakui jika kemungkinan belum bisa melunasi sekaligus tunggakan pemakaian air keluarganya. Dia berencana membayar secara bertahap tunggakan yang ada hingga lunas.
Baca Juga: Lawan Gibran Punya Tunggakan PDAM Rp 25 Juta, Bagyo: Sebetulnya Gak Segitu
"Tetap saya lunasi. Tapi bayar berapa dulu berapa dulu begitu," katanya.
Bagyo mengemukakan, ihwal tunggakannya karena mengalami kesulitan ekonomi. Order jahitannya sepi sehingga pemasukan kurang. Uang yang ada, akhirnya dia putar untuk memenuhi sejumlah kebutuhan.
Kontributor : RS Prabowo
Berita Terkait
-
Habib Hasan Bersama Pendekar Siap Kawal Gibran Hingga Memimpin Jawa Tengah
-
Lawan Anak Presiden, Bajo Klaim Kantongi 70 Ribu Suara
-
Maju Independen, Dana Sumbangan Kampanye Bajo Capai Rp153,4 juta
-
Habib Hasan Sebut Gibran Rakabuming Lebih Cerdas Daripada Ayahnya
-
Tak Melulu Modern, Gibran Rakabuming Juga Ingin Kembangkan Tanaman Obat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kendal Tornado FC Menangi Laga Perdana, Presiden Klub Ingin Tim Konsisten dan Disiplin
-
Pos Kamling Berubah Jadi Lapak Judi Digital, Enam Orang Diciduk di Kudus
-
18 Tim Sepakbola Putri SD Ramaikan Junior Putri Cup 2026 di Semarang
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026