
SuaraJawaTengah.id - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji pekerja formal bergaji di bawah Rp5 juta per bulan termin 2 cair akhir minggu ini. Hal ini dilakukan agar daya beli masyarakat tidak kian melemah.
Setiap pekerja formal yang memenuhi kriteria penerima subsidi gaji termin 2 akan mendapatkan dana Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau totalnya sebesar Rp2,4 juta.
Namun, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam sekali pencairan, pekerja menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Dilansir dari Ayosemarang.com, Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin memastikan, termin 1 telah tersalurkan 100%. Sementara itu, termin 2 subsidi gaji bakal mulai disalurkan dalam waktu minggu awal November 2020 ini.
Baca Juga: Menaker Pastikan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 akan Dicairkan Sebelum November
“Termin 1 sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya, akhir minggu ini akan mulai lagi termin 2, disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," kata Budi dalam telekonferensi pers virtual, Rabu (4/11/2020).
Artinya, dengan target penyaluran dana pada akhir minggu ini, maka dana subsidi gaji bakal mulai ditransfer ke rekening BNI, BRI, Mandiri, BCA dan swasta lainnya secara bertahap paling lambat kemungkinan pada Sabtu, 7 November 2020.
Adapun syarat-syarat bagi calon penerima subsidi gaji termin 2 yaitu sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
Baca Juga: Haduh! BPJamsostek Coret 1,7 Juta Rekening Penerima BSU
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Cara Dapat BLT Bulan Mei 2023, KPM Dapat Dana Sampai Rp 2.400.000
-
BSU 2023 Dihapus, Apa Penggantinya? Tenang, Masih Ada Bansos Rp 4,2 Juta
-
Hari Ini Terakhir, Begini Cara Pencairan BSU 2022 di Kantor Pos Tanpa Antri
-
Maaf! 5 Bansos Ini Bakal Dihapus Tahun 2023, BSU dan PKH Dicoret!
-
Hore! Pencairan BSU 2022 Rp 600 Ribu di Kantor Pos Masih Bisa Seminggu Lagi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, 20 April 2025: Bikin Gaya Hidupmu Makin Hemat dan Produktif!
-
KH Thohir Berpotensi Diusulkan Sebagai Pahlawan Nasional: Ulama yang Gigih Melawan Penjajah
-
Kisah Pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah RA di Bulan Syawal
-
Tingkatkan Layanan Digital BRI, Super Apps BRImo Hadir dengan Multibahasa
-
Link Saldo DANA Kaget Sabtu 19 April 2025: Rebut Kesempatan dapat Uang hingga Ratusan Ribu Rupiah