SuaraJawaTengah.id - Candraning Setyo nasabah Maybank Cabang Urip Sumoharjo Kota Solo kehilangan tabungannya sebanyak Rp72 juta. Raibnya uang tersebut diduga karena terjadi pembobolan rekening
Candraning Setyo bersama kuasa hukumnya telah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.
Juru Bicara, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu.
"Perlu kami jelaskan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yg dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yg dilakukan di cabang," kata Tommy Hersyaputera dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Tommy, Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi, sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah.
"Terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah," ujarny Tommy.
Tommy mengatakan, Maybank telah melakukan investigasi. Menurutnya, hasil invetigasi menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Ia mengaku, mekanisme dan fitur keamanan yang diterapkan sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.
"Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh Nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (“TAC”) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler Nasabah yang Nasabah daftarkan pada sistem kami," ujarnya.
Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Legi Pakai Sistem Barter
Lebih lanjut, dari hasil penulusuran Maybank, tidak ditemukan pelanggaran pada transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya tersebut.
"Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," ucapnya.
Kronologis raibnya uang Rp72 juta
Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.
Bahkan kondisi itu terjadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.
"Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp," paparnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Pembobolan Rekening Maybank Terjadi di Solo, Ini Kronologisnya
-
Rekening Nasabah di Solo Dibobol Hingga Rp72 Juta, Ini Tanggapan Maybank
-
Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada Solo
-
Pecah Rekor 106 Positif Sehari, Walikota Solo Tekankan Pentingnya 3M
-
Kasus Maybank Terjadi di Solo, Tabungan Nasabah Rp72 Juta Raib
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
PGRI Jateng Dukung Putusan MK: Anggaran MBG Jangan Lagi Ambil Jatah Pendidikan
-
Kendal Tornado FC Tambah Amunisi, Birrul Walidain dan Andre Oktaviansyah Resmi Bergabung
-
Ungguli Jatim dan Jabar, Jateng Pimpin Penyaluran Kredit Perumahan Nasional
-
PT Bhimasena Power Indonesia Raih LKPM Award Kategori PMA pada Peluncuran BATANG INVESTA
-
Sindikat Pencurian Spesialis Rumah Lansia Dibongkar, Polresta Solo Tangkap Dua Pelaku