Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 November 2020 | 10:01 WIB
Maybank

SuaraJawaTengah.id - Candraning Setyo nasabah Maybank Cabang Urip Sumoharjo Kota Solo kehilangan tabungannya sebanyak Rp72 juta. Raibnya uang tersebut diduga karena terjadi pembobolan rekening 

Candraning Setyo bersama kuasa hukumnya telah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.

Juru Bicara, PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera memberikan tanggapan terkait kasus yang menimpa warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu.

"Perlu kami jelaskan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yg dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yg dilakukan di cabang," kata Tommy Hersyaputera dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Pedagang Pasar Legi Pakai Sistem Barter

Menurut Tommy, Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi, sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah.

"Terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp 72juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah," ujarny Tommy.

Tommy mengatakan, Maybank telah melakukan investigasi. Menurutnya, hasil invetigasi menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.

Ia mengaku, mekanisme dan fitur keamanan yang diterapkan sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.

"Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh Nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (“TAC”) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler Nasabah yang Nasabah daftarkan pada sistem kami," ujarnya.

Baca Juga: Ulama Bicara Kotor, Habib Hasan: Keturunan Rosul Seharusnya Berakhlak

Lebih lanjut, dari hasil penulusuran Maybank, tidak ditemukan pelanggaran pada transaksi yang dilakukan oleh nasabahnya tersebut.

"Transaksi atas rekening  nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," ucapnya.

Kronologis raibnya uang Rp72 juta

Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, memaparkan, kasus hilangnya tabungan itu dimulai pada 11 Juni silam. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.

Bahkan kondisi itu terjadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.

"Jadi sinyal benar-benar hilang. Tidak bisa untuk telepon, sms, maupun terima whatsapp," paparnya.

Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.

Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.

"Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000," ujar dia.

Akibat kasus itu, tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu di rekening.

Load More