SuaraJawaTengah.id - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang Frans Josua Napitu dituduh terlibat Organisasi Papua Merdeka (OPM). Tuduhan itu muncul setelah ia melaporkan Rektornya Prof. Fathur Rokhman ke KPK atas dugaan kasus korupsi.
Frans melaporkan Rektor Unnes Prof. Fathur Rokhman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan korupsi pada Jumat (13/11/2020) lalu. Seusai memberikan laporan ke KPK, Frans mendapat sanksi berupa pemberhentian sementara dari kegiatan perkuliahan atau skors.
Menanggapi hal itu, sebanyak 17 lembaga bantuan hukum atau LBH yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia menyatakan memberikan dukungan teradap Frans.
Direktur YLBHI-LBH Semarang, Ety Oktaviani, mengatakan tindakan Unnes yang memberikan skorsing kepada Frans dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Skorsing kepada FN [Frans Napitu] adalah bentuk kedangkalan berpikir yang berbahaya bagi demokrasi kampus. Laporan FN ke KPK adalah bentuk partisipasi mahasiswa untuk mewujudkan dunia akademik yang bersih dan berintegritas,” ujar Ety dilansir dari Solopos.com, Rabu (18/11/2020).
Selain itu, Ety juga menyoroti alasan Unnes dalam memberikan skorsing terhadap mahasiswa pelapor korupsi rektor Unnes tersebut. Frans diskors karena dituduh sebagai simpatisan OPM.
“Alasan itu seperti berusaha mengaburkan sebab melaporkan rektor. Memberikan sanksi dengan tuduhan yang dibuat-buat dan tidak berdasar telah mencederai kampus sebagai ruang berpikir,” tuturnya.
Atas dasar itu, Ety mengaku pihaknya bersama 18 LBH yang ada di Indonesia akan mendesak kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK untuk memberikan perlindungan hukum kepada Frans sesuai Pasal 15 UU 19/2019.
“KPK wajib memberikan perlindungan terhadap saksi atau pelapor yang menyampaikan laporan tentang terjadinya tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua
Selain itu, pihaknya juga akan meminta Komnas HAM untuk mengawasi dan melakukan penindakan atas perbuatan Dekan Fakultas Hukum Unnes yang melanggar hak atas kebebasan berpendapat dan hak atas pendidikan.
“Melalui sikap ini, kami YLBHI bersama LBH kantor mendukung perjuangan FN. Kami juga mengajak seluruh kelompok masyarakat untuk bersolidaritas memberikan dukungan kepada FN,” tuturnya.
Dalam keterangan resmi itu, Ety juga menyebutkan jika sikap siap membela mahasiswa pelapor korupsi rektor Unnes tersebut juga telah mendapat dukungan dari 17 LBH se-Indonesia.
Ke-17 LBH itu antara lain YLBHI, LBH Jakarta, LBH Medan, LBH Makassar, LBH Bandung, dan LBH Yogyakarta. Selanjutnya LBH Papua, LBH Padang, LBH Banda Aceh, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Manado, LBH Palangkaraya, dan LBH Samarinda.
Berita Terkait
-
Ditantang Debat Terbuka Mahasiswa Unnes, Dekan: Kami Punya Bukti
-
Dituduh Simpatisan OPM, Mahasiswa Unnes Tantang Dekan Debat Terbuka
-
Mahasiswa Unnes Ini Dituduh Terlibat OPM, Begini Isi Suratnya
-
KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
-
Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dihukum Diduga Terlibat OPM
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Tumbuhkan Kesadaran Ekologis, Taj Yasin Ajak Ratusan Santri Tanam Mangrove di Rembang
-
Stafsus Menag Hubungi Ahmadiyah, Dalami Pembubaran Paksa Kemah di Karanganyar
-
Program Mageri Segoro, Ikhtiar Bersama Menjaga Masa Depan Pesisir Jateng
-
Camping Anak Ahmadiyah di Karanganyar Dibubarkan, SETARA Institute: Polisi Jadi Saksi Bisu
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah