Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 19 November 2020 | 12:05 WIB
Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes). (Suara.com/Adam Iyasa)

SuaraJawaTengah.id - Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) mempersilahkan jika mahasiswa Unnes Frans Josua Napitu mengajak debat akademik soal kasus yang menjeratnya. 

Dosen Fakultas Hukum Unnes, Rodiyah mengatakan, jika ada ajakan untuk debat akademik ia mempersilahkan. Menurutnya, ia telah melakukan pembinaan akademik dan moral kepada Frans Josua Napitu. 

"Monggo (silahkan), " jawabnya saat ditanya kesediaannya untuk debat akademik, Kamis (19/11/2020). 

Saat ini, pihaknya telah konsentrasi pada reputasi dan prestasi Unnes. Selain itu, ia juga sudah memberi nasehat dan peringatan berkali-kali kepada Frans Josua Napitu tentang dugaan keterlibatannya dengan simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Baca Juga: Setelah Laporkan Rektor ke KPK, Mahasiswa Unnes Dihukum Diduga Terlibat OPM

"Namun dia tetap mengabaikan dan tidak mempedulikan," ujarnya. 

Sampai saat ini, ia sudah mengantongi barang bukti berupa postingan Facebook Frans Josua Napitu yang mengindikasikan Frans terlibat dalam simpatisan OPM yang membahayakan NKRI. 

"Kita sudah ada barang bukti berupa rekaman media sosial," imbuhnya. 

Untuk itu, lanjutnya, menimbang dan memperhatikan fakta tersebut ia memutuskan untuk mengembalikan Frans Josua Napitu kepada orangtuanya. 

"Hal itu sudah sesuai dengan Pasal 7 UU No 20 Tahun 2003," tandanya. 

Baca Juga: KPK Sayangkan Mahasiswa Pelapor Rektor Unnes Dikembalikan ke Orang Tua

Sebelumnya, Frans Josua Napitu dikembalikan kepada orangtua karena diduga menjadi simpatisan OPM. Untuk itu, Frans Josua Napitu menantang pejabat kampus untuk membuktikan tuduhan tersebut melalui debat akademik agar dapat diketahui oleh publik. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Load More