Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 08 Desember 2020 | 20:42 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo digugat Apindo Jateng terkait penetapan UMP 2021 . - (YouTube/Diskominfo Boyolali)

SuaraJawaTengah.id - Gubernur Ganjar Pranowo digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia Jawa Tengah (Apindo Jateng) terkait penetapan Upah Minimum Provinsi 2021.

Gugatan tersebut diajukan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Juru bicara PTUN Semarang Tjahyono Wibowo membenarkan, gugatan Apindo terhadap Gubernur Jawa Tengah yang sudah didaftarkan pada 2 Desember lalu.

"Sudah masuk, selanjutnya pemeriksaan persiapan," katanya seperti dilansir Antara di Semarang, Selasa (8/12/2020) .

Baca Juga: Asrama Haji Donohudan, Per Hari Ini Siap Jadi Tempat Isolasi Terpusat

Dalam pemeriksaan persiapan, kata dia, penggugat dipersilakan untuk menyempurnakan gugatannya.

Selain itu, lanjut dia, pengadilan juga akan mengonfirmasi gugatan tersebut kepada tergugat.

Ia menjelaskan pemeriksaan persiapan maksimal dilakukan selama 30 hari sebelum perkara inti disidangkan.

"Pengadilan tidak mengusahakan perdamaian. Silakan perdamaian dilakukan para pihak di luar pengadilan," katanya.

Dalam gugatannya Apindo Jawa Tengah meminta PTUN menyatakan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/58 tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah 2021 batal demi hukum karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Merinding! Ganjar Pranowo Viralkan Video Dokter Kena Corona

Apindo juga meminta surat keputusan tentang penetapan UMP Jawa Tengah 2021 sebesar Rp 1.798.979,12 tersebut dicabut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah menetapkan besaran UMP provinsi ini untuk tahun 2021 sebesar Rp 1.798.979,12.

Upah tersebut naik sebesar 3,27 persen di banding 2020 yang mencapai Rp 1.742.015. (Antara)

Load More