Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo usai menjalani sidang perdana kasus hajatan dan konser dangdut di PN Tegal, Selasa (17/11/2020). (Suara.com/F Firdaus)
Wasmad harus menjalani proses hukum itu setelah acara hajatan pernikahan anaknya disertai hiburan konser dangdut yang digelar pada 23 September lalu viral di media sosial karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi.
Wasmad bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Pada awal penyelidikan kasus, politisi Partai Golkar itu selalu memenuhi panggilan pemeriksaan polisi baik di Polres Tegal Kota maupun Polda Jawa Tengah.
Selain itu, Wasmad juga menjalani wajib lapor ke Polda Jawa Tengah selama dua pekan sebelum kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Horor di Tol Semarang-Solo! Tronton Diduga Rem Blong Hantam 2 Truk, 1 Tewas di Tempat
-
Naik Vespa, Taj Yasin Tinjau SPBU untuk Pastikan Ketersediaan BBM di Jateng Aman Jelang Lebaran
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir