SuaraJawaTengah.id - Seorang warga Kecamatan Sumbang, AG (30) diamankan Satuan Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah karena diduga mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Banyumas.
Kasat Resnarkoba, Kompol Edy Purwanto, SH, MH, menjelaskan penangkapan bermula dari informasi tentang akan adanya transaksi narkoba golongan I jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sumbang.
"Dari informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan kepada AG di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Sumbang," katanya, Selasa (5/1/2020).
Dalam pemeriksaan dan penggeledahan tersebut tim mengamankan barang bukti berupa satu kardus yang berisi 24 bungkus plastik warna biru dan 3 plastik warna pink kombinasi biru yang di dalamnya berisi irisan daun diduga tembakau sintetis dengan berat bruto 175,5 gram, serta satu buah handphone Vivo warna hitam.
"AG dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dimana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima penyerahan, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, atau menguasai Narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam hukuman paling singkat 5 tahun atau maksimalnya 20 tahun," tuturnya.
Kontributor : Anang Firmansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota