SuaraJawaTengah.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes meringkus Anas Ruliansyah, 41, karena pelecehan seksual terhadap empat anak perempuan.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, warga Desa Sindangheula, Kecamatan Banjarharjo, Brebes itu mengiming-imingi para korban uang Rp2 ribu.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua salah satu korban.
"Dari laporan orang tua salah satu korban kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku 8 Januari 2021," kata Puji kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Puji mengungkapkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek terakhir kali melakukan perbuatannya pada 6 Januari 2021 di kamar mandi sebuah sekolah dasar negeri di Desa Sindangheula. Adapun empat korban yakni VW, 8, AS, 9, SA, 9, dan VA, 8.
"Modus pelaku mengajak korban main dengan iming-iming akan membelikan jajanan dan memberi uang Rp2 ribu," ujar Puji.
Menurut Puji, perbuatan pelaku pertama kali terungkap ketika salah satu korban bercerita kepada neneknya, 8 Januari 2021. Saat itu, korban mengaku dicabuli pelaku bersama seorang anak lain.
Dari pengakuan itu, diketahui terdapat dua anak lain yang juga menjadi pelampiasan nafsu pelaku dengan modus serupa.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu akhirnya melaporkan pelaku ke kepolisian. Sejumlah warga juga sempat mendatangi rumah pelaku.
Baca Juga: Kasus Karangan Bunga Sadis, Irene Tak Diakui Sebagai Anggota Arisan By Wida
"Jumlah korban ada empat anak, tapi kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain," ujar Puji.
Puji mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Perkuat Kepercayaan Investor, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun
-
Hari Santri, PKB Jateng Perkuat Gerakan Sosial hingga Dorong UMKM Naik Kelas
-
Antisipasi Karhutla Susulan, Pemprov Jateng Minta Seluruh Jalur Pendakian Gunung Ditutup Sementara
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Semarang Suarakan Lima Tuntutan hingga Malam
-
Polda Jateng Apresiasi Aksi Mahasiswa di Jalan Pahlawan, Massa Diimbau Bubarkan Diri Tertib