SuaraJawaTengah.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes meringkus Anas Ruliansyah, 41, karena pelecehan seksual terhadap empat anak perempuan.
Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, warga Desa Sindangheula, Kecamatan Banjarharjo, Brebes itu mengiming-imingi para korban uang Rp2 ribu.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Brebes Ipda Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari orang tua salah satu korban.
"Dari laporan orang tua salah satu korban kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku 8 Januari 2021," kata Puji kepada Suara.com, Kamis (21/1/2021).
Puji mengungkapkan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek terakhir kali melakukan perbuatannya pada 6 Januari 2021 di kamar mandi sebuah sekolah dasar negeri di Desa Sindangheula. Adapun empat korban yakni VW, 8, AS, 9, SA, 9, dan VA, 8.
"Modus pelaku mengajak korban main dengan iming-iming akan membelikan jajanan dan memberi uang Rp2 ribu," ujar Puji.
Menurut Puji, perbuatan pelaku pertama kali terungkap ketika salah satu korban bercerita kepada neneknya, 8 Januari 2021. Saat itu, korban mengaku dicabuli pelaku bersama seorang anak lain.
Dari pengakuan itu, diketahui terdapat dua anak lain yang juga menjadi pelampiasan nafsu pelaku dengan modus serupa.
Keluarga korban yang tidak terima dengan kejadian itu akhirnya melaporkan pelaku ke kepolisian. Sejumlah warga juga sempat mendatangi rumah pelaku.
Baca Juga: Kasus Karangan Bunga Sadis, Irene Tak Diakui Sebagai Anggota Arisan By Wida
"Jumlah korban ada empat anak, tapi kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan ada korban lain," ujar Puji.
Puji mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukumannya penjara minimal lima tahun maksimal 15 tahun," tandasnya.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Heboh! 5 Fakta Protes Celana Dalam di Kudus, Publik Soroti Penari Erotis di Acara KONI?
-
4 Link Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu Siap Kamu Sikat, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
Semarang Siaga Penuh! 220 Pompa Air dan Infrastruktur Permanen Jadi Kunci Hadapi Banjir 2026
-
Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
-
10 Perbedaan Honda Freed dan Toyota Sienta: Kenyamanan dan Kualitas yang Beda