SuaraJawaTengah.id - Polisi berhasil menangkap lima tersangka perampok bersenjata api di Kota Semarang. Setelah ditelusuri, salah satu tersangka pernah mempunyai panti pijat di Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka yakni Rahmat bin Tahan Simanjuntak, Frans Panjaitan, Vidi Kondisi dan Maftuhi berasal dari Lampung. Sementara tersangka lain, Agus Irawan dan Susanto merupakan warga Semarang.
"Agus pernah mempunyai panti pijat dan kariyawannya adalah Frans Panjaitan," jelasnya saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
Dalam aksi perampokan tersebut, tersangka juga diketahui menggunakan sepeda motor hasil mencuri. Berdasarkan data yang dia peroleh, rombongan perampok asal Lampung itu tiba di Semarang pada tanggal 7 Januari 2021.
"Jadi tersangkanya gabungan dari Lampung dan Semarang," katanya.
Ia menambahkan, Agus merupakan seorang yang menghubungkan jaringan tersebut lantaran salah satu tersangka yang berasal dari Lampung pernah menjadi kariyawannya saat membuka panti pijat.
"Yang mengundang mereka itu Agus," ujannya.
Sebelum melakukan aksinya, kelompok tersebut melakukan observasi dan mencari kendaraan yang akan dicuri sejak dia hari sebelum mereka melakukan perampokan.
Ketika semua keperluan dirasa sudah siap, akhirnya kelompok perampok tersebut melakukan aksinya kepada korban atas nama Teguh Murtiono yang saat itu sedang mengambil uang di SPBU di Karangjati Ungaran.
Baca Juga: Dor Dor! Polisi Berbaju Preman Tangkap Komplotan Perampok di Ciamis
Setiba di samping kantornya yang berada di Jalan Krakatau VII, Kelurahan Karang tempel, Kecamatan Semarang Timur, empat orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor itu mengambil uang yang dibawa Teguh sebanyak Rp561 juta.
"Mereka setelah mendapatkan yang tersebut langsung kabur dan sempat menembakan senjata api untuk menakuti warga yang berada di sekitar," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Ancaman hukuman 9 tahun penjara, tandasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya