SuaraJawaTengah.id - Polisi berhasil menangkap lima tersangka perampok bersenjata api di Kota Semarang. Setelah ditelusuri, salah satu tersangka pernah mempunyai panti pijat di Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tersangka yakni Rahmat bin Tahan Simanjuntak, Frans Panjaitan, Vidi Kondisi dan Maftuhi berasal dari Lampung. Sementara tersangka lain, Agus Irawan dan Susanto merupakan warga Semarang.
"Agus pernah mempunyai panti pijat dan kariyawannya adalah Frans Panjaitan," jelasnya saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jumat (22/1/2021).
Dalam aksi perampokan tersebut, tersangka juga diketahui menggunakan sepeda motor hasil mencuri. Berdasarkan data yang dia peroleh, rombongan perampok asal Lampung itu tiba di Semarang pada tanggal 7 Januari 2021.
"Jadi tersangkanya gabungan dari Lampung dan Semarang," katanya.
Ia menambahkan, Agus merupakan seorang yang menghubungkan jaringan tersebut lantaran salah satu tersangka yang berasal dari Lampung pernah menjadi kariyawannya saat membuka panti pijat.
"Yang mengundang mereka itu Agus," ujannya.
Sebelum melakukan aksinya, kelompok tersebut melakukan observasi dan mencari kendaraan yang akan dicuri sejak dia hari sebelum mereka melakukan perampokan.
Ketika semua keperluan dirasa sudah siap, akhirnya kelompok perampok tersebut melakukan aksinya kepada korban atas nama Teguh Murtiono yang saat itu sedang mengambil uang di SPBU di Karangjati Ungaran.
Baca Juga: Dor Dor! Polisi Berbaju Preman Tangkap Komplotan Perampok di Ciamis
Setiba di samping kantornya yang berada di Jalan Krakatau VII, Kelurahan Karang tempel, Kecamatan Semarang Timur, empat orang yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor itu mengambil uang yang dibawa Teguh sebanyak Rp561 juta.
"Mereka setelah mendapatkan yang tersebut langsung kabur dan sempat menembakan senjata api untuk menakuti warga yang berada di sekitar," imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Ancaman hukuman 9 tahun penjara, tandasnya.
Kontributor : Dafi Yusuf
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau