SuaraJawaTengah.id - Pengguna lalu lintas di Jawa Tengah akan menerima aturan baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan istilah tilang elektronik.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng segera menerapkan ETLE pada Februari nanti.
Sebagai permulaan, sistem tilang elektronik itu akan diterapkan di tiga daerah di Jateng, yakni Semarang, Solo, dan Banyumas.
“Polda Jateng sudah menyiapkan pilot project di tiga tempat, yakni Solo, Kota Semarang, dan Banyumas. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, dilansir dari Semarangpos.com, di Kota Semarang, Jumat (22/1/2021).
Rudy berharap dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang itu akan meminimaliasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.
Dengan tilang elektronik itu, nanti akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.
Rudy menilai ETLE idealnya diterapkan di kota-kota besar seperti Kota Semarang. Pada survei sebelumnya, ada 30 lokasi di Kota Semarang yang harus dipasang peralatan ETLE.
Namun, setelah dilakukan survei terbaru lokasi yang akan dipasang bertambah menjadi sekitar 50-60 titik.
“Yang akan kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas. Lokasi seperti pelanggaran markah jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Itu yang akan kita pasang,” ujar Rudy.
Baca Juga: Mia Widyaningsih, Fakta dan Sosok Wanita yang Dikirimi Karangan Bunga Sadis
Rudy menambahkan rencana penerapan tilang elektronik ini juga menindaklanjuti program yang dicanangkan calon Kapolri, Komjen Listiyo Sigit Prabowo. Saat fit and proper test dengan DPR, Listiyo menyebut akan menerapkan tilang elektronik pada masa jabatannya.
Tilang elektronik ini sebetulnya bukan program baru dari kepolisian. Medio 2017 lalu, program ini sempat digaungkan namun belum diterapkan secara menyeluruh karena masih memiliki sederet kelemahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Er Deva Kembali ke Kendal Tornado FC, Bawa Pengalaman dari Timnas Indonesia U-20
-
Trauma dengan MBG, Siswa di Pati Cerita Diare 5 Kali, Kepala Pusing hingga Mimisan Usai Makan
-
Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG