SuaraJawaTengah.id - Pengguna lalu lintas di Jawa Tengah akan menerima aturan baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan istilah tilang elektronik.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng segera menerapkan ETLE pada Februari nanti.
Sebagai permulaan, sistem tilang elektronik itu akan diterapkan di tiga daerah di Jateng, yakni Semarang, Solo, dan Banyumas.
“Polda Jateng sudah menyiapkan pilot project di tiga tempat, yakni Solo, Kota Semarang, dan Banyumas. Nantinya kita akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah,” ujar Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, dilansir dari Semarangpos.com, di Kota Semarang, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Mia Widyaningsih, Fakta dan Sosok Wanita yang Dikirimi Karangan Bunga Sadis
Rudy berharap dengan sistem tilang elektronik atau e-tilang itu akan meminimaliasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.
Dengan tilang elektronik itu, nanti akan ada beberapa lokasi yang dipasang circuit closed televisi (CCTV) untuk merekam kondisi lalu lintas. Sehingga, jika ada pelanggar lalu lintas langsung terekam dan terdata di kepolisian.
Rudy menilai ETLE idealnya diterapkan di kota-kota besar seperti Kota Semarang. Pada survei sebelumnya, ada 30 lokasi di Kota Semarang yang harus dipasang peralatan ETLE.
Namun, setelah dilakukan survei terbaru lokasi yang akan dipasang bertambah menjadi sekitar 50-60 titik.
“Yang akan kita ambil adalah tempat rawan masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas. Lokasi seperti pelanggaran markah jalan, rambu-rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Itu yang akan kita pasang,” ujar Rudy.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Damaikan Ibu Digugat Anak
Rudy menambahkan rencana penerapan tilang elektronik ini juga menindaklanjuti program yang dicanangkan calon Kapolri, Komjen Listiyo Sigit Prabowo. Saat fit and proper test dengan DPR, Listiyo menyebut akan menerapkan tilang elektronik pada masa jabatannya.
Tilang elektronik ini sebetulnya bukan program baru dari kepolisian. Medio 2017 lalu, program ini sempat digaungkan namun belum diterapkan secara menyeluruh karena masih memiliki sederet kelemahan.
Berita Terkait
-
Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
-
Kaesang Sebut Jateng Merah PSI, Lebih Berkuasa Siapa Dibanding PDIP?
-
Anggap Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Bisa Bikin Jateng Lebih Baik, Kaesang: Cabut Kartu Tani yang Tak Tepat Sasaran
-
Kunci Akun Medsos, Vanessa Nabila Risih Dihujat Netizen: Tidak Punya Hati
-
Singgung Soal Dukungan ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin, Legislator PDIP Kecewa dengan Prabowo: Kebahagiaan Saya Luntur
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Purwokerto: Trik Manfaatkan AI Untuk Sumber Pendapatan Baru
-
Produktivitas Sumur Tua Melejit, BUMD Blora Hasilkan 410.000 Liter Minyak!
-
Waspada Leptospirosis! RSUD Cepu Ingatkan Potensi Wabah di Musim Hujan
-
Sritex Pailit, DPR Kebut Dua UU Lindungi Industri Tekstil dan Pekerja
-
Sahabat-AI: Indonesia Luncurkan Model AI Canggih Berbahasa Indonesia!