Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 26 Januari 2021 | 16:02 WIB
Dewi Firdauz menemani AP saat wisuda online (istimewa) 

SuaraJawaTengah.id - Usai menggugat ibu kandungnya Dewi Firdauz, Alfian Prabowo (25) berniat akan mencabut gugatan kedua orang tua kandungnya. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dari kedua orang tuanya. 

Dia berjanji akan mencabut semua gugatan kepada kedua orangtuanya jika proses perceraian ayah dan ibunya itu berjalan dengan baik-baik. 

"Alfian bersepakat untuk damai jika kedua orang tuanya juga mencabut semua gugatan, permohonan banding dan kasasi. Meski kedua orang tuanya bercerai, dia ingin ada silaturahmi antar keluarga," jelas kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran, Selasa (26/1/2021). 

Dia mengatakannya, sedari awal kliennya hanya menginginkan perdamaian diantara kedua orang tuanya. Meski kedua orangtuanya berpisah, Alfian berharap agar berpisah dengan baik. 

Baca Juga: Tren Ibu Digugat Anak Kandung, Psikolog: Maaf Hewan Saja Tak Seperti Itu

"Dari awal memang niat Alfian itu ingin agar orangtuanya berdamai," katanya. 

Dia menambahkan, jika kedua orangtuanya bersedia mencabut semua gugatannya, Alfian berjanji dalam waktu tiga hari pasca penandatangan kesepakatan dia akan mencabut gugatannya. 

"Klien saya berharap, jika takdir orangtuanya memang berpisah, Alfian meminta agar berpisah dengan baik tanpa sengketa," ucapnya. 

Sebelumnya, Dewi Firdauz (50) warga Manyaran, Kota Semarang kaget. Bagaimana tidak, surat tersebut datang dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Salatiga.

Lebih terkejutnya lagi, isi surat tersebut ternyata berisi gugatan perdata oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial AP (26). Dewi digugat oleh AP yang merupakan anak kandungnya sendiri untuk mengembalikan mobil Fortuner yang dibawanya.

Baca Juga: Tren Kasus Ibu Digugat Anaknya, Ganjar: Selesaikan dengan Kekeluargaan

"Anak saya menuntut agar mobilnya diberikan kepadanya karena saat saya beli memang atas nama dia," jelasnya saat ditemui di Kawasan Museum Mandala Semarang beberapa waktu yang lalu. 

Load More