Para penggugat mempermasalahkan harta warisan berupa lahan yang sebenarnya sudah dibagi rata sejak ayah kandung mereka telah meninggal dunia. Namun para penggugat mempermasalahkan sisa lahan yang dijual untuk membeli kebutuhan hidup dan berobat dari ibu Daminah.
Maraknya kasus-kasus tersebut MUI akhirnya buka suara. Sebab, terjadi diwaktu nyaris bersamaan dan alasan gugatan juga hampir sama.
Dilansir dari Hops.id media Jaringan Suara.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis angkat bicara. Dia secara tegas menyebut inilah tanda akhir zaman.
“Tanda-tanda kiamat sudah dekat. Manakala banyak anak-anak coba melawan orangtua. Bahkan anak memperbudak orangtua. Ini tanda-tanda akhir zaman,” kata dia saat menjadi salah satu narasumber di Apa Kabar Indonesia, dikutip Rabu (27/1/2021).
Menurut dia, sudah sepatutnya anak tak menyudutkan orangtua, apalagi membawanya ke jalur hukum. Sebab menyayangi orangtua, kata dia, seperti halnya beriman kepada Allah SWT.
Adapun kasus-kasus di atas memperlihatkan jika sebenarnya banyak sekali manusia yang menipis imannya. Sehingga orangtua yang seharusnya disayangi dan diprioritaskan, justru diperlakukan sebaliknya.
“Ini sangat menyakitkan, lunturnya akhlak kebangsaan dan budaya kita. Padahal kita harus menghormati dan menyayanginya.”
“Dahulu, orangtua sangat senang jika memiliki banyak anak, karena merasa sebagai tabungan di masa tua. Dengan harapan di masa tua, dia bisa bersandar kepada anak-anaknya. Inilah asuransi mereka,” kata dia lagi.
Akan tetapi, yang terjadi saat ini, justru sebaliknya. Dia khawatir, jangan sampai para orangtua justru malas punya anak karena ke depan malah jadi musuhnya di kemudian hari.
Baca Juga: Lagi! Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Masalahnya Karena Tanah Warisan
Pada kesempatan itu, dia pun mendukung agar pendidikan kebangsaan dan pendidikan keagamaan terus dipupuk lebih dalam lagi di Tanah Air.
Sebab ini adalah peran bersama untuk mengembalikan prinsip menyayangi orangtua.
“Padahal, menyakiti orangtua, sampai bilang enggak atau huft saja tidak dibolehkan, ini malah membawanya ke pengadilan,” sesal dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Kudus Sambut Era Baru Perlindungan Anak Digital: Medsos Dibatasi, Fokus Belajar Jadi Prioritas!
-
Kepala Daerah di Jateng Wajib Siaga, Dilarang Tinggalkan Wilayah Selama Lebaran!
-
10 Tempat Beli Parcel Murah di Semarang untuk Lebaran 1447 H, Ada yang Mulai Puluhan Ribu
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap