Para penggugat mempermasalahkan harta warisan berupa lahan yang sebenarnya sudah dibagi rata sejak ayah kandung mereka telah meninggal dunia. Namun para penggugat mempermasalahkan sisa lahan yang dijual untuk membeli kebutuhan hidup dan berobat dari ibu Daminah.
Maraknya kasus-kasus tersebut MUI akhirnya buka suara. Sebab, terjadi diwaktu nyaris bersamaan dan alasan gugatan juga hampir sama.
Dilansir dari Hops.id media Jaringan Suara.com, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis angkat bicara. Dia secara tegas menyebut inilah tanda akhir zaman.
“Tanda-tanda kiamat sudah dekat. Manakala banyak anak-anak coba melawan orangtua. Bahkan anak memperbudak orangtua. Ini tanda-tanda akhir zaman,” kata dia saat menjadi salah satu narasumber di Apa Kabar Indonesia, dikutip Rabu (27/1/2021).
Menurut dia, sudah sepatutnya anak tak menyudutkan orangtua, apalagi membawanya ke jalur hukum. Sebab menyayangi orangtua, kata dia, seperti halnya beriman kepada Allah SWT.
Adapun kasus-kasus di atas memperlihatkan jika sebenarnya banyak sekali manusia yang menipis imannya. Sehingga orangtua yang seharusnya disayangi dan diprioritaskan, justru diperlakukan sebaliknya.
“Ini sangat menyakitkan, lunturnya akhlak kebangsaan dan budaya kita. Padahal kita harus menghormati dan menyayanginya.”
“Dahulu, orangtua sangat senang jika memiliki banyak anak, karena merasa sebagai tabungan di masa tua. Dengan harapan di masa tua, dia bisa bersandar kepada anak-anaknya. Inilah asuransi mereka,” kata dia lagi.
Akan tetapi, yang terjadi saat ini, justru sebaliknya. Dia khawatir, jangan sampai para orangtua justru malas punya anak karena ke depan malah jadi musuhnya di kemudian hari.
Baca Juga: Lagi! Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Masalahnya Karena Tanah Warisan
Pada kesempatan itu, dia pun mendukung agar pendidikan kebangsaan dan pendidikan keagamaan terus dipupuk lebih dalam lagi di Tanah Air.
Sebab ini adalah peran bersama untuk mengembalikan prinsip menyayangi orangtua.
“Padahal, menyakiti orangtua, sampai bilang enggak atau huft saja tidak dibolehkan, ini malah membawanya ke pengadilan,” sesal dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Rumah BUMN Rembang Semen Gresik Bersama Pemkab Rembang Realisasikan Program Plangisasi
-
Kemarau Belum Puncak, Ratusan Warga di Lereng Gunung Slamet Sudah Kesulitan Air Bersih
-
Rupiah Melemah, Perajin handicraft Temanggung Cari Peluang di Pasar Global
-
Semarang Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini, BMKG Minta Warga Waspadai Perubahan Cuaca