SuaraJawaTengah.id - Alfian Prabowo anak yang melaporkan ibunya Dewi Firdauz akhirnyaa akan berdamai. Mobil Toyota Fortuner yang digugat juga kembali dipakai oleh ibunya yang pernah dia gugat di Pengadilan Negeri Salatiga.
Kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo yang merupakan orangtua kandung Alfian Prabowo sudah menyepakati syarat-syarat yang diberikan.
"Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo akan segera bermusyawarah bersepakat dengan syarat yang diberikan oleh Alfian," jelasnya saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).
Ia menambahkan, kedua orang tua Alfian sudah menyepakati untuk berdamai dan tak saling menggugat. Selain itu, kliennya sudah tak memperkarakan mobil Toyota Fortuner dan uang sewa Rp200 juta yang pernah diperkarakan pada ibunya.
"Alfian sudah tak memperkarakan jika mobil itu dipakai ibunya. Asalkan, orang tuanya bisa damai," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dewi Firdauz, Haryanto mengatakan, dalam mediasi, para tergugat sepakat untuk bermusyawarah. Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo segera melakukan musyawarah terkait poin perdamaian yang diberikan anaknya.
"Kami dari para tergugat sepakat bermusyawarah untuk mencari kedamaian. Ada poin-poin perdamaian dari sang anak yang harus disepakati semua pihak," jelasnya.
Ia menambahkan, tergugat satu dan tergugat dua, Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo akan melakukan musyawarah terkait gono gini yang saat ini masuk di kasasi di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Untuk terkait gono-gini yang sekarang masuk kasasi. Jika sepakat, maka terkait gono-gini akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," imbuhnya.
Baca Juga: Mobil Milik Dewi Firdauz yang Digugat Anaknya Masuk Harta Gono Gini
Sebelumnya, Alfian Prabowo berjanji akan mencabut semua gugatan kepada kedua orangtuanya jika proses perceraian ayah dan ibunya itu berjalan dengan baik-baik.
"Alfian bersepakat untuk damai jika kedua orang tuanya juga mencabut semua gugatan, permohonan banding dan kasasi. Meski kedua orang tuanya bercerai, dia ingin ada silaturahmi antar keluarga," jelas kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran beberapa waktu yang lalu.
Dia mengatakannya, sedari awal kliennya hanya menginginkan perdamaian diantara kedua orang tuanya. Meski kedua orangtuanya berpisah, Alfian berharap agar berpisah dengan baik.
"Dari awal memang niat Alfian itu ingin agar orangtuanya berdamai," katanya.
Dia menambahkan, jika kedua orangtuanya bersedia mencabut semua gugatannya, Alfian berjanji dalam waktu tiga hari pasca penandatangan kesepakatan dia akan mencabut gugatannya.
"Klien saya berharap, jika takdir orangtuanya memang berpisah, Alfian meminta agar berpisah dengan baik tanpa sengketa," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!
-
PT Semen Gresik Kucurkan Rp1,05 Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan Enam Desa
-
BRI Konsisten Salurkan Bantuan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Korban Bencana di Sumatera