SuaraJawaTengah.id - Alfian Prabowo anak yang melaporkan ibunya Dewi Firdauz akhirnyaa akan berdamai. Mobil Toyota Fortuner yang digugat juga kembali dipakai oleh ibunya yang pernah dia gugat di Pengadilan Negeri Salatiga.
Kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo yang merupakan orangtua kandung Alfian Prabowo sudah menyepakati syarat-syarat yang diberikan.
"Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo akan segera bermusyawarah bersepakat dengan syarat yang diberikan oleh Alfian," jelasnya saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).
Ia menambahkan, kedua orang tua Alfian sudah menyepakati untuk berdamai dan tak saling menggugat. Selain itu, kliennya sudah tak memperkarakan mobil Toyota Fortuner dan uang sewa Rp200 juta yang pernah diperkarakan pada ibunya.
"Alfian sudah tak memperkarakan jika mobil itu dipakai ibunya. Asalkan, orang tuanya bisa damai," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dewi Firdauz, Haryanto mengatakan, dalam mediasi, para tergugat sepakat untuk bermusyawarah. Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo segera melakukan musyawarah terkait poin perdamaian yang diberikan anaknya.
"Kami dari para tergugat sepakat bermusyawarah untuk mencari kedamaian. Ada poin-poin perdamaian dari sang anak yang harus disepakati semua pihak," jelasnya.
Ia menambahkan, tergugat satu dan tergugat dua, Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo akan melakukan musyawarah terkait gono gini yang saat ini masuk di kasasi di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Untuk terkait gono-gini yang sekarang masuk kasasi. Jika sepakat, maka terkait gono-gini akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," imbuhnya.
Baca Juga: Mobil Milik Dewi Firdauz yang Digugat Anaknya Masuk Harta Gono Gini
Sebelumnya, Alfian Prabowo berjanji akan mencabut semua gugatan kepada kedua orangtuanya jika proses perceraian ayah dan ibunya itu berjalan dengan baik-baik.
"Alfian bersepakat untuk damai jika kedua orang tuanya juga mencabut semua gugatan, permohonan banding dan kasasi. Meski kedua orang tuanya bercerai, dia ingin ada silaturahmi antar keluarga," jelas kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran beberapa waktu yang lalu.
Dia mengatakannya, sedari awal kliennya hanya menginginkan perdamaian diantara kedua orang tuanya. Meski kedua orangtuanya berpisah, Alfian berharap agar berpisah dengan baik.
"Dari awal memang niat Alfian itu ingin agar orangtuanya berdamai," katanya.
Dia menambahkan, jika kedua orangtuanya bersedia mencabut semua gugatannya, Alfian berjanji dalam waktu tiga hari pasca penandatangan kesepakatan dia akan mencabut gugatannya.
"Klien saya berharap, jika takdir orangtuanya memang berpisah, Alfian meminta agar berpisah dengan baik tanpa sengketa," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan