SuaraJawaTengah.id - Gerakan Jateng di Rumah Saja mulai dilaksanakan di Kota Tegal, Sabtu (6/2/2021) untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Tegal bernomor 443/005 tertanggal 3 Februari, pada 6 - 7 Februari 2021 dilakukan penutupan car free day, jalan, toko, mal, pasar, destinasi wisata, dan pusat rekreasi.
Selain itu, hajatan dan pernikahan dan kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan juga dibatasi.
Namun ada yang menggelitik dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Di sejumlah pasar tradisional, terpasang spanduk yang menginformasikan jika pasar tradisional tetap buka.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Ekstrem, BMKG: Ayo Tetap Jateng di Rumah Saja
Seperti dilihat Suara.com Sabtu (6/2/2021) di Pasar Margadana, spanduk berukuran sekitar 3 meter x 70 sentimeter terpasang di bagian depan pasar tradisional yang terletak di tepi Jalan Pantura itu.
Spanduk tersebut bertuliskan "Pasar Buka Mulai Jam 00.00 s/d 06.00 WIB". Terdapat logo Pemerintah Kota Tegal di spanduk dengan dominan warna biru itu.
Selain di Pasar Margadana, spanduk serupa juga terpasang di sejumlah pasar lain di antaranya Pasar Pagi, Pasar Kejambon, dan Pasar Randugunting.
Wali Kota Tegal Dedy Yon mengakui pemkot sengaja membuat spanduk tersebut untuk dipasang di sejumlah pasar tradisional.
"Jadi kalau ada yang protes pasar di Kota Tegal ditutup, itu bisa dilihat pasar tetap buka, tapi bukanya mulai pukul 00.00 sampai dengan 06.00 WIB," kata Dedy Yon.
Baca Juga: Terapkan Jateng di Rumah Saja, Bupati Banyumas: Hormati Imbauan Gubernur
Dedy Yon mengatakan, sesuai arahan Gubernur Jateng, kebijakan penutupan pasar saat Gerakan Jateng di Rumah Saja dijalankan bersifat fleksibel.
"Pasar yang buka pasar yang jualannya di pagi hari sekali. Barangkali ada pembantu rumah tangga atau ibu rumah tangga di pagi hari masih sepi mau belanja," ucapnya.
Menurut Dedy Yon, Gerakan Jateng di Rumah Saja diharapkan bisa membuat masyarakat tetap berada di rumah selama dua hari pada 6 - 7 Februari 2021.
"Akhir pekan ini diharapkan masyarakat seluruh Jateng, khususya Kota Tegal libur. Liburnya di rumah saja, di rumahnya sendiri, bukan di rumah orang lain. Berarti tidak boleh bepergian," ujar dia.
Sementara itu, salah seorang warga yang biasa berjualan di Pasar Pagi, Wati, 40, mempertanyakan siapa yang akan berjualan dan membeli jika pasar hanya boleh buka pukul 00.00 - 06.00 WIB.
"Ya buang-buang bensin dan tenaga saja. Baru buka dan belum ada yang beli sudah disuruh tutup," ujar pedagang sayuran itu.
Kontributor : F Firdaus
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
Terkini
-
Tanjakan Sigar Bencah: Misteri Jalan Angker di Tengah Hutan Jati Semarang
-
Pemutihan Pajak Kendaraan: Nafas Baru bagi Warga, Jadi Pendongkrak PAD Jawa Tengah
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Raup Omzet Ratusan Juta Berkat Pemberdayaan BRI
-
Pertamina Tindak Tegas Kasus BBM Tercampur Air: Dua Awak Mobil Tangki Dipecat, SPBU Trucuk Dibekukan
-
THR Lebaran 2025 Jadi Mimpi Buruk: Ratusan Pekerja Jateng Gigit Jari, Sritex Terseret!