SuaraJawaTengah.id - Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti dan memproses laporan dugaan korupsi dilakukan Rektor Unnes yang disampaikan pada (13/11/2020) lalu.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Unnes Franscollyn Mandalika dalam siaran pers mengatakan, laporan dugaan korupsi Rektor Unnes oleh salah seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang tersebut, Frans Napitu, merupakan bentuk pemikiran kritis melalui proses hukum yang konstitusional.
"Frans Napitu sebagai mahasiswa yang menjadi bagian insan akademik mempunyai hak untuk mengekspresikan pemikiran kritisnya," kata Franscollyn dilansir dari ANTARA Kamis (19/11/2020).
Idealnya, lanjut dia, Unnes menghormati proses yang tengah berjalan hingga ada keputusan akhir dari KPK.
Pembinaan yang diberikan Unnes kepada Frans Napitu berupa pengembalian kepada orang tuanya, kata dia, merupakan sikap antidemokrasi dan represif yang harus segera dicabut surat keputusannya.
Dalam sikapnya, Aliansi Mahasiswa Unnes juga meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada rektor atas keputusannya yang bukan sekali ini saja dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, mahasiswa Unnes Frans Napitu melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rektor Unnes ke KPK.
Dalam laporannya, Frans menemukan beberapa komponen terkait dengan anggaran di kampusnya yang dinilai janggal.
Atas dasar temuan tersebut, memunculkan dugaan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa.
Baca Juga: KPK Usut Laporan Mahasiswa Frans Napitu soal Dugaan Korupsi Rektor Unnes
Unnes kemudian membuat surat keputusan untuk mengembalikan Frans Napitu kepada orang tuanya, untuk mendapat pembinaan moral karakter.
Bersamaan dengan keputusan itu, perguruan tinggi ini juga menunda seluruh kewajiban Frans Napitu sebagai mahasiswa Unnes untuk enam bulan ke depan.
Berita Terkait
-
Klaim Punya Bukti Kuat, Pejabat Unnes Terima Tantangan Debat Terbuka
-
Mahasiswa Unnes Diskors, 17 LBH di Indonesia Siap Bantu Frans Josua Napitu
-
Ditantang Debat Terbuka Mahasiswa Unnes, Dekan: Kami Punya Bukti
-
Dituduh Simpatisan OPM, Mahasiswa Unnes Tantang Dekan Debat Terbuka
-
Mahasiswa Unnes Ini Dituduh Terlibat OPM, Begini Isi Suratnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
-
Tim Gabungan Sita 2.188 Batang Rokok Ilegal di Wonosobo