SuaraJawaTengah.id - Polisi mendamaikan dua warga yang bertetangga di Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang berseteru sejak 2019.
Kedua warga itu, adalah Sunyoto dan Pujiono. Keduanya tak saling bertegur sapa selama dua tahun dipicu tiga kaleng cat tembok.
Dilansir dari ANTARA, Pujiono yang bekerja selama tujuh tahun ke Sunyoto, diketahui telah mencuri tiga kaleng cat tembok majikannya tersebut.
Perseteruan antara keduanya pun berujung laporan polisi. Sunyoto melaporkan Pujiono ke Polsek Kalimanah, Purbalingga, pada tanggal 6 Februari 2021 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga Inspektur Polisi Satu Gurbacov mengatakan, usai melakukan analisis dan evaluasi kasus di Polsek Kalimanah, pihaknya mengundang kedua pihak, terlapor dan pelapor, guna bicara bersama-sama.
Ia melanjutkan, pada awalnya sempat terjadi perdebatan, namun pihaknya tidak kehilangan akal. Disampaikannya bahwa semua itu dilakukan untuk mencari jalan terbaik guna memberikan keadilan kepada para pihak. Terlapor atas nama Pujiono akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Sunyoto.
"Akhirnya kedua belah pihak saling memaklumi dan dengan besar hati saling memaafkan hingga bersalaman. Kedua belah pihak menyampaikan bahwa mereka sudah lama menantikan hubungan damai seperti ini, akan tetapi bingung siapa yang harus duluan menyapa," kata Kasatreskrim Iptu Gurbacov, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (13/2/2021).
Usai kedua belah pihak sepakat untuk membuat kesepakatan damai, pihak pelapor, Sunyoto bersedia untuk mencabut laporannya. Alhasil perkara tersebut tidak perlu diselesaikan di pengadilan.
"Upaya yang dilakukan untuk mendamaikan Sunyoto dan Pujiono itu sejalan dengan poin ketujuh dalam 8 Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni mengedepankan pencegahan permasalahan pelaksanaan keadilan, restorative justice, dan problem solving," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Klaten Cekcok, Suryo Diberondong Tembakan Airsoft Gun
Sementara itu, Pakar hukum dari Unsoed Purwokerto Prof Hibnu Nugroho mengatakan, upaya yang dilakukan Polres Purbalingga dalam menyelesaikan perseteruan antarwarga merupakan bagian dari pendekatan restorative justice.
Dalam pedoman penerapan restorative justice di lingkungan peradilan umum, restorative justice merupakan alternatif penyelesaian tindak pidana yang dalam tata cara mekanisme peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait, untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.
"Restorative justice itu adalah suatu penyelesaian perkara dengan pemulihan keadaan si korban dan ditujukan untuk perkara-perkara para pihak, bukan merupakan perkara delik umum yang merugikan kepentingan umum," jelasnya.
Menurut Hibnu, dalam hal ini, para pihak tersebut terdapat pada kasus-kasus pencurian, penipuan, penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, dan sebagainya yang pelaku dan korbannya sudah jelas.
Pendekatan restorative justice dilakukan agar jangan sampai perkara tersebut masuk ke pengadilan yang berorientasi pada pidana penjara yang saat sekarang kondisinya sedang penuh atau daya tampungnya melebihi kapasitas.
"Dengan demikian, kejelian dan kejernihan seorang anggota Polri dalam memahami suatu perkara itu sangat menentukan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran Selesai Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat
-
Semen Gresik Gelar Berkah Ramadan Bersama Masyarakat Enam Desa di Rembang dan Blora