Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 18 Februari 2021 | 18:05 WIB
Ilustrasi rumah sakit. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Kekecewaan pelayanan rumah sakit oleh anggota polisi di Kabupaten Banyumas kembali terjadi. Kali ini RS Elisabeth Purwokerto dipermasalahkan oleh keluarga pasien.

Dia adalah Fajar Andi Agustin, seorang anggota Polresta Banyumas yang mempermasalahkan pelayanan dan sikap RS Elisabeth Purwokerto saat menangani mendiang adik tercintanya, TA (32).

Fajar menuturkan, sehari setelah rontgen, kondisi adiknya TA semakin menurun hingga mengalami sesak nafas. Melihat hal tersebut, Fajar berulang kali memencet bel yang berada di kamar bangsal RS Elisabeth Purwokerto untuk memanggil perawat.

“Bukannya perawat datang menolong, saya justru diminta ke ruang perawat untuk menandatangani surat persetujuan rapid tes,” kata Fajar dilansir dari hestek.id, Kamis (18/2/2021). 

Baca Juga: Duh! Pelajar SMP di Banyumas Nekat Gagahi Empat Anak Laki-Laki

“Kasus ini bermula pada 24 Oktober 2020 lalu. Adik saya, TA masuk IGD RSU Elisabeth karena mengeluh sakit perut. Setelah diiperiksa dokter, katanya didiagnosis ada peradangan pada bagian perut, sehingga perlu dilakukan rontgen,” jelasnya

Karena tak kunjung mendapat penanganan, TA yang baru memiliki bayi berusia dua bulan itu kondisinya semakin melemah. Baru setelah lebih dari satu jam, perawat datang disusul oleh dokter jaga.

Namun terlambat, kondisi TA sudah terlanjur drop dan mengembuskan nafas terakhir tak lama setelahnya.

“Atas peristiwa ini, saya telah mengajukan pengaduan ke RS Elisabeth terkait lambatnya penanganan pasien yang secara tidak langsung menyebabkan adik saya meninggal dunia,” katanya.

Mediasi

Baca Juga: Awas! Cuaca Ekstrem Berpotensi Bencana, BMKG Minta Banyumas Raya Waspada!

Manajemen RS Elisabeth pun menanggapi aduan ini dengan mengundang Fajar untuk bertemu langsung dan mendegar kronologi yang dia keluhkan.

Pada pertemuan itu, kata Fajar, pihak RS Elisabeth mengakui kelalaian perawat yang bertugas saat itu. Bahkan manajemen berjanji akan menjatuhkan sanksi kepada nakes tersebut.

“Saya pikir sudah selesai karena RS Elisabeth sudah mengakui kesalahannya, tapi selang tiga hari, ada perwakilan RS Elisabeth datang ke rumah duka, mengatakan hal yang bertolak belakang,” katanya.

Saat berkunjung ke rumah duka, perwakilan RS Elisabeth menjelaskan jika tenaga kesehatan yang bertugas saat peristiwa tersebut sudah bekerja sesuai standard operating procedure (SOP).

Fajar semakin naik pitam karena perwakilan RS Elisabeth terkesan membela diri dan cenderung menyalahkan penyakit mendiang adiknya.

“Penananganan adik saya sudah sesuai dengan SOP dan adik saya dinyatakan meninggal karena infeksi akut di perut, kandungan gula darah tinggi yang menyebabkan gagal nafas,” katanya.

Pascakejadian itu, antara pihak keluarga pasien dan RS Elisabeth selalu tarik urat leher. Fajar sendiri belum menemukan titik kesepakatan dan permasalahan terus berlarut-larut hingga Februari ini.

“Permasalahan ini belum saya bawa ke ranah hukum. Saya sudah meminta bantuan ke Dinas Kesehatan Banyumas untuk memediasi penyelesaian kasus ini. Kamis ini kami akan dipertemukan,” katanya.

Load More