SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan sudah melaporkan wakilnya, Muhamad Jumadi ke polisi terkait pencemaran nama baik dan dugaan rekayasa kasus.
Meski demikian, Dedy Yon tak mau berbicara banyak terkait langkah hukum yang membuat perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi semakin memanas itu.
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke kuasa hukumnya karena akan fokus menjalankan roda pemerintahan di Kota Tegal.
"Fokus pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik," kata Dedy Yon, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Ngantor Diantar Istri, Ruang Kerjanya malah Terkunci
Dedy Yon juga tak mau berbicara terkait kemungkinan dirinya akan duduk bersama dengan Jumadi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengatur waktu pertemuan Dedy Yon dan Jumadi, namun belum terealisasi.
"Saya sebagai sekda menjembatani, tapi mungkin masing-masing masih mencari waktu. Kalau saya harapannya ya cepat ketemu, salaman, selesai," ujarnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi terakhir kali bertemu pada 12 Februari 2021 usai Jumadi pulang dari Jakarta.
Saat itu, Jumadi sempat diklarifikasi terkait dugaan rekayasa kasus yang membuatnya akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
"Sampai sekarang belum bertemu lagi," ujar Johardi.
Sebagai sekda, Johardi berharap hubungan antara Dedy Yon dan Jumadi bisa kembali seperti semula demi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berusaha menjembatani karena di depan kita masyarakat yang perlu dibantu, diayomi. Kalau kita masih mempertahankan ego masing-masing masyarakat akan menangis," ujar dia.
Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak masuk kantor.
Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Terbaru, Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Hendak Padamkan Api di Bangunan Pasar yang Terbakar, Petugas Damkar Ini justru Terlindas Mobil
-
Ratusan Knalpot Brong di Tegal Dimusnahkan
-
6 Fakta Ucie Sucita, Penyanyi Dangdut yang Viral Setelah Bergoyang Bareng Wali Kota Tegal
-
7 Potret Seksi Ghea Youbi, Penyanyi Dangdut yang Juga Kedapatan Bergoyang dengan Wali Kota Tegal
-
Ucie Sucita Ternyata Sengaja Biarkan Tubuhnya Digerayangi Penonton, Termasuk Wali Kota Tegal
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Alokasi Anggaran Sampai Rp750 Juta, Jateng Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
-
Jelang Nataru, Polisi Batasi Operasional Truk di Jateng
-
Target 2045: Semarang Bangun Kota Tangguh Bencana dan Berdaya Saing Global
-
Semen Gresik Tebar Kebaikan, Bantu Pedagang Sayur Keliling di Rembang Tingkatkan Penghasilan
-
Ramai-ramai ke Rumah Jokowi, Calon Kepala Daerah Diminta Fokus pada Isu Mendasar dan Prioritas Lokal