SuaraJawaTengah.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan sudah melaporkan wakilnya, Muhamad Jumadi ke polisi terkait pencemaran nama baik dan dugaan rekayasa kasus.
Meski demikian, Dedy Yon tak mau berbicara banyak terkait langkah hukum yang membuat perseteruannya dengan Wakil Wali Kota Tegal, Jumadi semakin memanas itu.
Dia mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke kuasa hukumnya karena akan fokus menjalankan roda pemerintahan di Kota Tegal.
"Fokus pada jalannya roda pemerintahan dan pelayanan publik," kata Dedy Yon, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Ngantor Diantar Istri, Ruang Kerjanya malah Terkunci
Dedy Yon juga tak mau berbicara terkait kemungkinan dirinya akan duduk bersama dengan Jumadi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Johardi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mengatur waktu pertemuan Dedy Yon dan Jumadi, namun belum terealisasi.
"Saya sebagai sekda menjembatani, tapi mungkin masing-masing masih mencari waktu. Kalau saya harapannya ya cepat ketemu, salaman, selesai," ujarnya.
Menurut Johardi, Dedy Yon dan Jumadi terakhir kali bertemu pada 12 Februari 2021 usai Jumadi pulang dari Jakarta.
Saat itu, Jumadi sempat diklarifikasi terkait dugaan rekayasa kasus yang membuatnya akhirnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Mangkir Kerja, Pengamat: Bisa Dikenai Sanksi
"Sampai sekarang belum bertemu lagi," ujar Johardi.
Sebagai sekda, Johardi berharap hubungan antara Dedy Yon dan Jumadi bisa kembali seperti semula demi pelayanan kepada masyarakat.
"Saya berusaha menjembatani karena di depan kita masyarakat yang perlu dibantu, diayomi. Kalau kita masih mempertahankan ego masing-masing masyarakat akan menangis," ujar dia.
Perseteruan antara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dengan wakilnya, Muhamad Jumadi mencuat setelah sopir dan ajudan, dan staf di kantor Jumadi ditarik pemkot.
Tak hanya itu, ruangan kerja Jumadi di Balai Kota juga sempat dikunci sehingga dia tidak masuk kantor.
Penarikan fasilitas negara itu dilakukan karena Jumadi disebut mangkir kerja selama 11 hari sejak 11 Februari 2021.
Terbaru, Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jateng pada Rabu (24/2/2021) dengan tuduhan pencemaran nama baik dan rekayasa kasus narkoba.
Kontributor : F Firdaus
Berita Terkait
-
Hendak Padamkan Api di Bangunan Pasar yang Terbakar, Petugas Damkar Ini justru Terlindas Mobil
-
Ratusan Knalpot Brong di Tegal Dimusnahkan
-
6 Fakta Ucie Sucita, Penyanyi Dangdut yang Viral Setelah Bergoyang Bareng Wali Kota Tegal
-
7 Potret Seksi Ghea Youbi, Penyanyi Dangdut yang Juga Kedapatan Bergoyang dengan Wali Kota Tegal
-
Ucie Sucita Ternyata Sengaja Biarkan Tubuhnya Digerayangi Penonton, Termasuk Wali Kota Tegal
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang
-
Dari Tambakmulyo untuk Jateng: Mimpi Sanitasi Layak Menuju SDGs
-
Pengamat Nilai Program Pendidikan Gratis dan Rp300 Juta per RW dari Yoyok-Joss Realistis
-
Perebutan Suara NU: Luthfi-Yasin vs Andika-Hendi, Siapa Lebih Unggul?
-
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi di SMKN 7 Semarang, Siswa Sambut Antusias