SuaraJawaTengah.id - Kepala Dusun 3 Desa Wangon, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Purwanto Nugroho akhirnya dikenai sanksi. Hal tersebut buntut dari pemukulan yang dilakukannya terhadap seorang anak dan terekam CCTV dari sebuah rumah.
Kapolsek Wangon Banyumas , AKP Suprijadi menjelaskan proses mediasi antara kedua belah pihak sudah dilakukan pada hari Jumat (26/2/2021) malam.
"Mediasi sudah dilakukan kemarin siang, baru selesai semalam habis isya. Dari pihak orangtua korban memang menyerahkan masalah itu kepada Pak Kades. Karena yang melakukan itu Kadus. Antara pelaku dan korban bertetangga," katanya saat dihubungi di Banyumas, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Suprijadi, orangtua korban tidak menuntut proses hukum. Ia hanya meminta Kadus tersebut dikenai sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah adanya kejadian tersebut pihak desa kemudian membentuk tim untuk menjalani proses dari mulai pemeriksaan sampai dijatuhi sanksi.
"Sanksinya sesuai perbup nomor 16 tahun 2008 tentang pedoman peraturan disiplin aparat pemerintah desa. Itu isinya pemotongan penghasilan tetap sebesar 50 persen untuk jangka waktu enam bulan kedepan," jelasnya.
Selain sanksi, kadus tersebut juga diminta untuk membuat pernyataan meminta maaf, baik kepada keluarga korban maupun masyarakat Wangon.
"Untuk itikad baiknya dari pelaku, istilahnya memberikan uang kerohiman sebesar Rp 10 juta. Sementara uang itu masih di tim. Nanti tim dan Pak Kades yang akan ke rumah korban," tuturnya.
Suprijadi menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut. Pihak desa juga kaget, Kadus bisa sampai bertindak seperti itu. Namun akhirnya masalah ini selesai dengan cara kekeluargaan.
"Kedua orangtua korban memang tidak menghadiri proses mediasi tersebut. Karena memang sudah menyerahkan sepenuhnya ke Kades," lanjutnya.
Baca Juga: Ya Ampun, Bupati Banyumas Baru Mengusulkan Sistem Pencari Kerja Online
Ia mengimbau kepada masyarakat Wangon agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Misalkan ada kejadian serupa jangan buru-buru diviralkan. Karena kasihan terhadap dampak psikologis anaknya.
"Mending kalau ada seperti itu, misal perangkat desa, langsung koordinasi dengan desa atau dengan kita. Tapi alhamdulillah ini bagus banger itikad baik dari orangtua korban. Monggoh yang penting pelaku sudah dikenai sanksi," katanya.
Terkait dengan itikad baik pelaku yang ingin memberikan uang santunankepada korban menurut Kepala Desa Wangon, Supriadi, sebenarnya tidak perlu dilaporkan.
"Ini yang sebetulnya tidak disetujui oleh pihak keluarga. Karena tidak menuntut apa-apa. Sebenarnya itu internal tidak perlu dilaporkan. Bukan termasuk kesepakatan sebagai kategori ganti rugi. Nah ini beritanya melintir lagi. Tidak ada kesepakatan. Murni karena itikad baik pelaku," ujarnya.
Ia meminta kepada warganet untuk tidak berpikir liar dan berpikiran positif. Dengan berkembangnya di media sosial seolah-olah pelaku adalah predator.
"Apalagi itu statusnya perangkat. Di luar Banyumas malah pada nangkepnya pelaku bukan Kadus, tapi Kades. Ya kan orang Jakarta ga tau apa itu Kadus. Saya sampai mendapat telepon dari luar kota. Dikira saya pelakunya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK