SuaraJawaTengah.id - Nasib apes menimpa warga Banyumas berinisial AS, 32. Ia harus berurusan dengan hukum karena membatalkan pernikahanya dengan sang kekasih.
AS warga Banyumas itu dihukum bersalah atas kasusnya yang dilaporkan mantan kekasihnya SSL karena tidak jadi menikah pada tahun 2018 lalu.
Hal itu diketahui berdasarkan putusan perkara nomor 1644 K/Pdt/2020 yang dilansir dari Website Mahkamah Agung, AS warga Banyumas itu dihukum dengan membayar Rp150 juta kepada pihak SSL.
Pengacara SSL, Sarjono menjelaskan perkara tersebut menjadi kasus yang langka. Ia meminta kepada seluruh masyarakat tidak bermain-main dan menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.
Baca Juga: Viral Pukul Seorang Anak, Oknum Kadus di Banyumas Akhirnya Dikenai Sanksi
"Biar tidak seenaknya saja. Jika berbuat harus bertanggung jawab. Sebenarnya banyak kasus seperti itu tapi tidak sampai pengadilan. Nah ini buat pelajaran bagi mereka untuk tidak main-main dengan perempuan. Suka menipu dan lain-lain. Kebanyakan mereka tidak berani menuntut. Nah yang berani nuntut kan hanya ini saja," katanya saat dihubungi, Selasa (9/3/2021).
Sarjono mengatakan ini juga sebagai presedent bagi dunia peradilan. Jika ada perkara semacam itu, jadi diputus seperti itu.
Awal mula kasus ini muncul karena sewaktu itu kedua pasangan ini telah bersepakat untuk menikah. Kemudian sudah ditentukan harinya dengan segala macam persiapan, secara tidak terduga satu pihak membatalkan.
"Kelurga kan malunya bukan main. Soalnya keluarga besar dan tetangga sudah tau semua, tahu-tahu tidak jadi. Garis besarnya seperti itu. Janji tapi tidak ditepati. Persiapannya ibaratnya sudah hampir 100 persen," jelasnya.
Lebih lanjut Sarjono mengungkapkan tuntutan kliennya sebesar Rp1,5 miliar. Baik dari materiil dan imateriil.
Baca Juga: Viral Video Pemukulan Anak, Diduga Libatkan Oknum Kadus di Banyumas
"Materiil dan imateriil kira-kira seperti itu. Kalo materiil kan yang sudah dikeluarkan. Tapi kalo imateriil itu kaya nama baik keluarga seperti apa dan sebagainya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Video ART Asal Banyumas Dianiaya di Jakarta, Polisi Cek CCTV dan Bakal Panggil Majikan
-
Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Diciduk, Pelaku Ditemukan Jadi Gelandangan di Banyumas
-
Menikmati Mendoan, Cita Rasa Banyumas yang Tak Lekang oleh Waktu
-
Jazz Gunung Slamet 2024: Perkuat Pertumbuhan UMKM di Wanawisata Baturraden
-
Edukasi Para Perangkat Desa, LKPP Gelar Sosialisasi PBJ di Desa di Lingkungan Banyumas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
-
Kurs Rupiah Selangkah Lagi Rp17.000 per Dolar AS, Donald Trump Biang Keroknya
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025
-
Jurnalis Dipukul dan Diancam Ajudan Kapolri: Kebebasan Pers Terancam di Semarang