SuaraJawaTengah.id - Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal diduga terdapat penyelewengan anggaran dan tersangkut tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal telah memeriksa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, pada Senin (15/3/2021).
Pada pemeriksaan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal itu, kejaksaan memanggil tiga orang saksi, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, konsultan pengawas hingga kontraktor dan direktur PT Bintang Rama Perdana.
Sebelumnya, enam Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah diperiksa untuk memberikan kesaksian proyek revitalisasi proyek tersebut.
Kasi Intel Kejari Kota Tegal, Ali Muchtar mengatakan, kejaksaan memanggil tiga orang lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Alun-alun Kota Tegal.
"Iya, ada tiga orang lagi. Ada ES sebagai kepala dinas, AH sebagai konsultan pengawas dan BM sebagai kontraktor dan direktur PT Bintang Rama Perdana," ungkapnya, Selasa (16/3/2021).
Ali mengatakan, ada 12 pertanyaan yang diajukan kepada ES, namun baru sebatas riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan tugas pokok sebagai kepala dinas.
"Kemarin baru sebatas itu. Pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini. Kontraktor juga kemarin ditunda karena belum bawa data dan berkas-berkas," katanya.
Sementara untuk saksi AH yang merupakan konsultan pengawas, pihaknya menanyakan fungsi sebagai pengawas pekerjaan, termasuk pertanyaan soal pencairan dana dan progrea pekerjaan.
Baca Juga: Jawa Tengah Memasuki Peralihan Musim, BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem
"Jadi untuk saksi AH, kita tanya seputar fungsinya konsultan pengawas. Terus bagaimana pengawasannya dari mulai nol sampai 100%. Termasuk juga pencairan dana," bebernya.
Menurutnya, kejaksaan akan memanggil sejumlah saksi lagi yang bertugas di bagian pengadaan, seperti bagian pengadaan saluran, taman dan urugan tanah.
"Kalau minggu ini selesai semua, minggu depan bisa gelar perkara," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Fakta Baru Kecurangan UTBK di Undip, Polisi Sebut Peserta Diduga Jadi Korban Penipuan
-
Pelindo Terminal Peti Kemas Tunjukkan Kinerja Positif di Tengah Gejolak Global
-
Tragedi Kecelakaan Maut di Jogja: Pemotor Tak Berhelm Tabrak Nenek 80 Tahun hingga Tewas
-
Peserta UTBK Undip Berdalih Tak Paham Alat Dengar di Telinga, Polisi Beri Pembinaan
-
Ngeri! 5 Fakta Remaja Dibakar Paman di Semarang, Pemicunya Cuma Perkara Mandi