SuaraJawaTengah.id - Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal diduga terdapat penyelewengan anggaran dan tersangkut tindak pidana korupsi (Tipikor).
Dilansir dari Ayosemarang.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tegal telah memeriksa saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Alun-alun Kota Tegal, pada Senin (15/3/2021).
Pada pemeriksaan kasus dugaan korupsi Revitalisasi Alun-alun Kota Tegal itu, kejaksaan memanggil tiga orang saksi, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Tegal, konsultan pengawas hingga kontraktor dan direktur PT Bintang Rama Perdana.
Sebelumnya, enam Aparatur Sipil Negara (ASN) juga telah diperiksa untuk memberikan kesaksian proyek revitalisasi proyek tersebut.
Baca Juga: Jawa Tengah Memasuki Peralihan Musim, BMKG Imbau Waspadai Cuaca Ekstrem
Kasi Intel Kejari Kota Tegal, Ali Muchtar mengatakan, kejaksaan memanggil tiga orang lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus Alun-alun Kota Tegal.
"Iya, ada tiga orang lagi. Ada ES sebagai kepala dinas, AH sebagai konsultan pengawas dan BM sebagai kontraktor dan direktur PT Bintang Rama Perdana," ungkapnya, Selasa (16/3/2021).
Ali mengatakan, ada 12 pertanyaan yang diajukan kepada ES, namun baru sebatas riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan tugas pokok sebagai kepala dinas.
"Kemarin baru sebatas itu. Pemeriksaan akan dilanjutkan hari ini. Kontraktor juga kemarin ditunda karena belum bawa data dan berkas-berkas," katanya.
Sementara untuk saksi AH yang merupakan konsultan pengawas, pihaknya menanyakan fungsi sebagai pengawas pekerjaan, termasuk pertanyaan soal pencairan dana dan progrea pekerjaan.
Baca Juga: Tahun 2021, Penerimaan pajak di Jawa Tengah ditargatkan capai Rp43,4 T
"Jadi untuk saksi AH, kita tanya seputar fungsinya konsultan pengawas. Terus bagaimana pengawasannya dari mulai nol sampai 100%. Termasuk juga pencairan dana," bebernya.
Berita Terkait
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Riau Jadi Provinsi Kedua Tertinggi Terjadi PHK
-
18 Ribu Pekerja di PHK hingga Februari 2025, Ini Provinsi Terbanyak
-
Puncak Arus Mudik Terjadi Hari Ini, Polda Jateng Terapkan One Way dari Tol Kalikangkung hingga Bawen
-
Kasus Investasi Fiktif PT Taspen, KPK Sita Duit Rp 150 Miliar
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Perajin Mutiara Asal Lombok Go International, Bukti Komitmen BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Atas Karya Lokal
-
Rahasia Umbul Leses Boyolali: Kisah Pengantin Terkutuk Jadi Pohon Raksasa!
-
Pemprov Jateng Prioritaskan Ini! Gebrakan Gubernur Luthfi di Tahun 2025
-
Pemprov Jateng Siap Gelontor Bantuan Keuangan Desa Sebanyak Rp1,2 Triliun
-
Semen Gresik dan Pemkab Blora Teken Kerjasama Pengelolaan Sampah Kota Melalui Teknologi RDF