SuaraJawaTengah.id - Dukun cabul rupanya masih ditemukan di Wilayah Kendal. Dengan modus bisa melakukan apa yang diinginkan tamunya, dukun cabul ini berhasil menggerayangi remaja yang masih sekolah di SMK.
Dukun cabul tersebut bernama Mbah Wongso. Berdalih bisa melanggengkan hubungan dengan kekasih dan memberi pengasihan, seorang dukun cabul warga Kendal diamankan Polres Kendal. Aksi bejatnya bahkan dilakukan hingga 10 kali kepada korbannya berinesial OIR.
Modus dukun cabul ini dengan cara menjanjikan korbannya tidak akan ditinggal kekasihnya asal menuruti apa yang dikehendaki. Tersangka Feri alias Mbah Wongso mengaku mencabuli korban dengan meraba-raba tubuh korban saat melakukan proses ritual mandi kembang dan mengolesi minyak.
“Korbannya adalah teman anak saya sendiri. Saya sudah lama ditinggal istri, praktik ini sudah saya lakukan selama satu tahun terakhir,” ujar Mbah Wongso dilansir dari Ayosemarang.com, Rabu (7/4/2021).
Awalnya korban mengirimkan pesan kepada pelaku bahwa ada masalah dengan kekasihnya, lalu pelaku mengatakan akan membantu dengan cara memberi jimat atau pengasihan.
Ritualpun digelar dengan meminta korban telanjang dan dipijat pelaku hingga disetubuhi, korban tidak kuasa menolak karena pelaku mengatakan ini bagian dari ritual agar kekasihnya kembali dekat.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal setelah ada salah satu korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Unit PPA Polres Kendal.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya yang juga merupakan TKP pencabulan. Tersangka mengaku orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit atau merekatkan hubungan asmara,” terang Kapolres Kendal AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, Rabu (07/04/2021).
“Kesempatan itu digunakan tersangka untuk mencabuli korban dengan modus ritual mandi kembang dan diolesi minyak,” sambung Kapolres.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kawasan Industri Kendal Buat UMKM Go Internasional
AKBP Raphael menyampaikan, perbuatan tersangka Feri alias Mbah Wongso ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali mencabuli korbannya dalam kurun waktu dua bulan bersamaan dengan acara ritual.
“Tersangka mencabuli korbannya sebanyak sepuluh kali dalam waktu dua bulan sejak akhir Desember hingga Maret 2021. Setiap melakukan ritual ya pasti korban disetubuhi oleh tersangka,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah keris kecil, minyak samber iler, kalung giok dan batu akik.
“Kami amankan barang bukti berupa dua buah keris kecil bergambar semar, minyak oles, kalung giok dan batu akik. Minyak yang diolesin ini namanya saber iler,” imbuhnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60