SuaraJawaTengah.id - Dukun cabul rupanya masih ditemukan di Wilayah Kendal. Dengan modus bisa melakukan apa yang diinginkan tamunya, dukun cabul ini berhasil menggerayangi remaja yang masih sekolah di SMK.
Dukun cabul tersebut bernama Mbah Wongso. Berdalih bisa melanggengkan hubungan dengan kekasih dan memberi pengasihan, seorang dukun cabul warga Kendal diamankan Polres Kendal. Aksi bejatnya bahkan dilakukan hingga 10 kali kepada korbannya berinesial OIR.
Modus dukun cabul ini dengan cara menjanjikan korbannya tidak akan ditinggal kekasihnya asal menuruti apa yang dikehendaki. Tersangka Feri alias Mbah Wongso mengaku mencabuli korban dengan meraba-raba tubuh korban saat melakukan proses ritual mandi kembang dan mengolesi minyak.
“Korbannya adalah teman anak saya sendiri. Saya sudah lama ditinggal istri, praktik ini sudah saya lakukan selama satu tahun terakhir,” ujar Mbah Wongso dilansir dari Ayosemarang.com, Rabu (7/4/2021).
Awalnya korban mengirimkan pesan kepada pelaku bahwa ada masalah dengan kekasihnya, lalu pelaku mengatakan akan membantu dengan cara memberi jimat atau pengasihan.
Ritualpun digelar dengan meminta korban telanjang dan dipijat pelaku hingga disetubuhi, korban tidak kuasa menolak karena pelaku mengatakan ini bagian dari ritual agar kekasihnya kembali dekat.
Kapolres Kendal AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal setelah ada salah satu korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Unit PPA Polres Kendal.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya yang juga merupakan TKP pencabulan. Tersangka mengaku orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit atau merekatkan hubungan asmara,” terang Kapolres Kendal AKBP Raphael Shandy Cahya Priambodo, Rabu (07/04/2021).
“Kesempatan itu digunakan tersangka untuk mencabuli korban dengan modus ritual mandi kembang dan diolesi minyak,” sambung Kapolres.
Baca Juga: Sri Mulyani: Kawasan Industri Kendal Buat UMKM Go Internasional
AKBP Raphael menyampaikan, perbuatan tersangka Feri alias Mbah Wongso ini sudah dilakukan sebanyak 10 kali mencabuli korbannya dalam kurun waktu dua bulan bersamaan dengan acara ritual.
“Tersangka mencabuli korbannya sebanyak sepuluh kali dalam waktu dua bulan sejak akhir Desember hingga Maret 2021. Setiap melakukan ritual ya pasti korban disetubuhi oleh tersangka,” jelasnya.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah keris kecil, minyak samber iler, kalung giok dan batu akik.
“Kami amankan barang bukti berupa dua buah keris kecil bergambar semar, minyak oles, kalung giok dan batu akik. Minyak yang diolesin ini namanya saber iler,” imbuhnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal (2) dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik Dimulai! 2.390 Mobil per Jam 'Serbu' Semarang via Tol Kalikangkung
-
Murka! Ahmad Luthfi Soal OTT KPK Cilacap: Integritas Itu Perbuatan, Bukan Cuma di Mulut
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank