SuaraJawaTengah.id - Bentrokan anatara aparat keamanan dengan warga terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jumat (23/4/2021) siang.
Kericuhan itu dipicu penolakan warga terhadap rencana pengukuran dan pematokan lahan desa untuk penambangan material guna pembangunan Bendungan Bener di desa setempat.
Akibat bentrokan itu, sejumlah warga mengalami luka-luka. Bahkan dari video yang beredar di media sosial, nampak ibu-ibu pingsan karena kericuhan tersebut.
Selain itu, sejumlah warga dan juga anggota LBH Yogyakarta ditangkap aparat. Akun Instagram @wadas_melawan membeberkan kronologi lengkap kejadian tersebut.
Darurat! Kekerasan dan penangkapan terhadap warga, kuasa hukum warga dan jaringan oleh aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, Jumat, 23 April 2021.
Kronologi sementara
1. Sekitar jam 11 aparat mendatangi desa Wadas menggunakan beberapa mobil salah satunya mobil dengan muatan banyak. Kedatangan mereka terkait dengan rencana sosialisasi pemasangan patok untuk keperluan penambangan batuan andesit yang masih satu kesatuan dengan proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener.
2. Dalam mobil tersebut ada banyak aparat kepolisian dan TNI membawa senjata.
3. Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk termasuk dengan menggunakan gergaji mesin.
Baca Juga: Bebas Beberapa Hari, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Kembali ke Penjara
4. Warga dalam posisi duduk sambil bersholawat atas Nabi SAW.
5. Hingga akhirnya aparat tetap memaksa masuk termasuk menggunakan kekerasan dengan cara menarik, mendorong dan memukul warga termasuk ibu-ibu yang sedang bersholawat paling depan.
6. Sekitar pukul 11.30 terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa.
7. Setelah itu warga mundur karena ditembak gas air mata.
8. Sekitar jam 11.47 Julian, PBH LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum warga Wadas, dikerubung polisi hingga akhirnya dia juga ditarik paksa, dengan cara yg tidak manusiawi, rambut dijambak dll.
9. Ada beberapa warga, mahasiswa dan kuasa hukum warga yang ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!