SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung memiliki saksi kunci kasus dugaan pembunuhan A, bocah 7 tahun warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
Saksi kunci tersebut adalah kakak korban yang diduga mengetahui keberadaan mayat adiknya selama disimpan dalam kamar selama 4 bulan. Saksi tidak tinggal serumah dengan korban dan tinggal bersama kekeknya yang berada di desa lain.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, saksi takut menceritakan kondisi adiknya karena diancam oleh para tersangka.
“Informasi yang kami terima, kakak korban memang mengetahui. Tapi yang bersangkutan diancam atau diminta untuk tidak menceritakan,” kata AKP Setyo kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
AKP Setyo mengatakan, saksi saat ini masih ketakutan dan belum bisa dimintakan keterangan. “Korban A adalah anak nomer dua dari pasangan M dan S. Korban memiliki satu kakak yang sementara dirawat oleh kakeknya.”
Polisi masih merahasiakan identitas untuk melindungi keamanan saksi. “Apabila sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan akan kami lakukan. Untuk kakak usianya 16 tahun. Inisialnya masih kami rahasiakan. Perempuan,” kata AKP Setyo Hermawan.
Dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan bocah warga Desa Bejen ini, polisi mengungkap fakta lainnya. Tersangka dukun H diketahui menarik biaya senilai total Rp6 juta sebagai ongkos konsultasi dan ritual ruwatan terhadap korban.
Uang tersebut dibayarkan secara bertahap oleh orang tua korban, yaitu tersangka M dan S. “Dari hasil konsultasi antara orang tua dan dukun, orang tua sudah memberikan uang yang terkumpul Rp6 juta lebih.
Uang tersebut diakumulasikan dari sejak pelaksanaan ritual ruwat yang pertama, pada akhir Desember 2020 hingga jenazah ditemukan, Sabtu, (15/5/2021).
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Dibunuh, Kejiwaan Orang Tua Korban Diperiksa
Kasus ini bermula, pada suatu malam di awal bulan Januari, tersangka H menggelar ritual ruwatan terhadap korban A. Tersangka memerintahkan tersangka B dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala A ke bak mandi.
Tersangka H meyakini jika cara ini mampu menyembuhkan A dari sifat nakal. Korban ditenggelamkan ke bak mandi beberapa kali hingga tak sadarkan diri.
Diduga akibat ditenggelamkan itu korban meninggal. Namun H meyakinkan orang tua korban, bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 4 bulan.
Sejak Januari hingga Maret, mayat korban dibiarkan dalam kamar dan diperlakukan seperti orang yang masih hidup. Secara rutin seminggu 2 kali tersangka B membersihkan mayat korban.
Menginjak bulan April, ritual membersihkan mayat A dilakukan sendiri oleh tersangka S ibu korban. Saat ditemukan, kondisi mayat korban sudah mengering tinggal kulit membalut tulang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota