SuaraJawaTengah.id - Polres Temanggung memiliki saksi kunci kasus dugaan pembunuhan A, bocah 7 tahun warga Dusun Paponan, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung.
Saksi kunci tersebut adalah kakak korban yang diduga mengetahui keberadaan mayat adiknya selama disimpan dalam kamar selama 4 bulan. Saksi tidak tinggal serumah dengan korban dan tinggal bersama kekeknya yang berada di desa lain.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan, saksi takut menceritakan kondisi adiknya karena diancam oleh para tersangka.
“Informasi yang kami terima, kakak korban memang mengetahui. Tapi yang bersangkutan diancam atau diminta untuk tidak menceritakan,” kata AKP Setyo kepada wartawan, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: Bocah di Temanggung Sengaja Dibunuh, Kejiwaan Orang Tua Korban Diperiksa
AKP Setyo mengatakan, saksi saat ini masih ketakutan dan belum bisa dimintakan keterangan. “Korban A adalah anak nomer dua dari pasangan M dan S. Korban memiliki satu kakak yang sementara dirawat oleh kakeknya.”
Polisi masih merahasiakan identitas untuk melindungi keamanan saksi. “Apabila sudah memungkinkan untuk dimintai keterangan akan kami lakukan. Untuk kakak usianya 16 tahun. Inisialnya masih kami rahasiakan. Perempuan,” kata AKP Setyo Hermawan.
Dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan bocah warga Desa Bejen ini, polisi mengungkap fakta lainnya. Tersangka dukun H diketahui menarik biaya senilai total Rp6 juta sebagai ongkos konsultasi dan ritual ruwatan terhadap korban.
Uang tersebut dibayarkan secara bertahap oleh orang tua korban, yaitu tersangka M dan S. “Dari hasil konsultasi antara orang tua dan dukun, orang tua sudah memberikan uang yang terkumpul Rp6 juta lebih.
Uang tersebut diakumulasikan dari sejak pelaksanaan ritual ruwat yang pertama, pada akhir Desember 2020 hingga jenazah ditemukan, Sabtu, (15/5/2021).
Baca Juga: Bocah Aisyah Tewas Ditenggelamkan Orang Tua, KPAI: Wajib Hukum Berat!
Kasus ini bermula, pada suatu malam di awal bulan Januari, tersangka H menggelar ritual ruwatan terhadap korban A. Tersangka memerintahkan tersangka B dan kedua orang tua korban untuk menenggelamkan kepala A ke bak mandi.
Tersangka H meyakini jika cara ini mampu menyembuhkan A dari sifat nakal. Korban ditenggelamkan ke bak mandi beberapa kali hingga tak sadarkan diri.
Diduga akibat ditenggelamkan itu korban meninggal. Namun H meyakinkan orang tua korban, bahwa anaknya akan hidup kembali dan tidak nakal setelah menjalani perawatan selama kurang lebih 4 bulan.
Sejak Januari hingga Maret, mayat korban dibiarkan dalam kamar dan diperlakukan seperti orang yang masih hidup. Secara rutin seminggu 2 kali tersangka B membersihkan mayat korban.
Menginjak bulan April, ritual membersihkan mayat A dilakukan sendiri oleh tersangka S ibu korban. Saat ditemukan, kondisi mayat korban sudah mengering tinggal kulit membalut tulang.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Tangis Tamara Tyasmara Pecah, Pembunuh Dante Divonis 20 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Mati
-
Tragis! Dikunci saat Ditinggal Ortunya, Bocah 7 Tahun Tewas usai Terjun dari Lantai 8 Apartemen di Tangerang
-
Terungkap! Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara, Berawal dari Dendam Mantan Kekasih
-
Tewas Ditenggelamkan Mantan Pacar Ibunya, Yudha Arfandi Pembunuh Dante Segera Diadili
-
Harga Bawang Merah Melambung, Cuan Bertebaran di Temanggung
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Cari Rumah Baru di Ibu Kota Jatim Sesuai Fengshui? Hadiri BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Jelang Pencoblosan, PAN Jateng Dorong Pilkada Berlangsung Damai, Ini Alasannya
-
Ngerinya Tanjakan Silayur: Titik Kritis Kecelakaan yang Kini Jadi Prioritas Pemerintah Kota Semarang
-
Semarang Waspada Hujan dan Banjir Rob Akhir Pekan Ini, Ini Penjelasan BMKG
-
Wapres Gibran Dukung UMKM dan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan di Semarang