“Tapi jangan Anda mengatakan tidak punya agama, sama aja menghina. Anda tahu, Anda tahu pasalnya itu,” tegasnya.
Ia lalu kembali memberikan pilihan apakah laki-laki itu mau meminta maaf dan klarifikasi atau dilaporkan ke polisi.
Dalam video yang lebih lengkap di kanal YouTube KBN Nusantara, laki-laki itu mengatakan bahwa ia tidak bermaksud menghina.
Adapun laki-laki yang diduga Gibran juga bersikeras bahwa ia menghina sebab telah menyebut Wali Kota Solo tak punya agama yang jelas.
“Anda mau klarifikasi di kantor polisi atau hanya di saya?” katanya.
“Oh gitu. Boleh, Pak. Monggo monggo,” jawab laki-laki yang diduga menghina itu.
“Oke. Siap yah. Berarti Anda menantang seperti itu, yah? Siap,” kata laki-laki diduga Gibran di akhir video.
Adapun video itu dikomentari banyak orang, temasuk mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Ia memperingatkan @alextham878 bahwa laki-laki di rekaman itu belum tentu benar-benar Gibran.
Baca Juga: Klaster Covid-19 Kampung Jokowi Bertambah, Ini Langkah Gibran
“Sebaiknya caption-nya diperbaiki, belum tentu itu suara Mas Gibran. Jadi masalah kalau ternyata itu bukan Mas Gibran tapi orang lain yang kebetulan suaranya mirip. Thank,” kata Ferdinand.
Mendegar suaranya bisa klik di SINI
Bukan suara Gibran
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi video yang viral di media sosial (medsos) tentang percakapan melalui telepon yang memarahi seorang pria.
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun dengan tegas membantah itu adalah suaranya.
"Itu bukan suara saya. Suaranya saja beda, logatnya juga beda," ujar Gibran saat ditemui di Mall Pelayanan Publik (MPP) Solo, Kamis (27/5/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series untuk AI Photo dan Video Editing Seperti Content Creator
-
Sarif Abdillah: Negara Harus Bela Nelayan Kecil Soal Solar Subsidi
-
Ahmad Luthfi Ancam 'Sikat Habis' Tambang Ilegal di Jateng Tanpa Pandang Bulu
-
Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Semarang: Polisi Tunggu Laporan Korban
-
Gara-gara Pengasuh Cabul, Kemenag Bekukan Penerimaan Santri Baru di Ponpes Al Anwar Jepara