SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono (BS) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).
Sosok yang akrab disapa Wing Cin itu itu terseret dugaan tindakan korupsi yang dilakukan pada periode 2017-2018. Dia ditahan mulai semalam hingga 22 September mendatang guna penyelidikan lebih dalam.
Tak hanya Budhi, KPK turut menahan orang dekat sang bupati berinisial KA yang belakangan juga ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapkan tersangka itu bak roda berjalan dalam kehidupan sosok berusia 58 tahun itu.
Baca Juga: Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Sebagai Tersangka Korupsi
Masyarakat terutama pecinta sepak bola Tanah Air tentu masih ingat sepak terjang Budhi Sarwono dan anaknya, Lasmi Indaryani dalam membongkar mafia bola medio 2018 silam.
Saat itu, bapak-anak tersebut buka-bukaan dan menjadi Whistleblower di acara Mata Natjwa. Budhi saat itu sebagai Ketua Askab PSSI Banjarnegara. Sementara Lasmi adalah manajer Persibara Banjarnegara.
Dari fakta persidangan, baik Budhi maupun Lasmi diiming-imingi Persibara naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2 dengan menjadi tuan rumah hingga menyiapkan sejumlah uang.
Namun setelah dana ratusan juta 'disetorkan', klub yang bermarkas di Stadion Soemitro Kolopaking tak juga promosi, sehingga kasus itu mencuat ke publik.
Kasus itu akhirnya menyeret enam orang sebagai tersangka masing-masing mantan Ketua Asprov Jawa Tengah Tjan Ling Eng alias Johar, mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Jalan Bengkalis, KPK Tahan Tiga Tersangka
Kemudian mantan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu, serta wasit pertandingan Nurul Safarid.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Hasto Kristiyanto Persoalkan Sprindik, Hakim Sebut Pimpinan KPK Berwenang Delegasikan Kewenangan
-
Pasrah Eksepsi Ditolak Hakim, Hasto PDIP: Membiarkan Ketidakadilan Berarti Membunuh Masa Depan
-
Cuma 3 Orang Ini yang Diizinkan KPK Jenguk Hasto PDIP di Penjara, Siapa Saja?
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan