SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Magelang menyiapkan opsi lahan yang akan dijadikan kantor baru pemerintahan. Pilihan pindah kantor sudah hampir pasti.
Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan, lahan yang dikaji akan dijadikan kantor baru antara lain kawasan Sidotopo di Kecamatan Magelang Utara, kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
Wali Kota memastikan jika lahan yang akan digunakan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah untuk perkantoran. “Ya pasti (pindah). Sudah dipasang (plang dan lambang TNI) ngono. Dan memang barang milik negeranya sudah ditetapkan bahwa itu milik Dephan,” kata Muchamad Nur Aziz.
Kemungkinan soal rencana pindah kantor semakin mengerucut setelah Kementerian Keuangan RI memastikan bahwa lahan Pemkot Magelang saat ini adalah milik Kementerian Pertahanan cq Mabes TNI.
Baca Juga: Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Magelang Hujan Abu
“Kemarin saya tanya ke Menteri Keuangan, dijawab memang itu telah ditetapkan tahun 2020. Makanya saat dipasang patok itu, membuktikan bahwa memang sudah keluar penetapan dari Kementerian Keuangan,” ujar Aziz.
Kepastian pindah kantor menunggu jawaban konsultasi dari pemerintah pusat dan koordinasi dengan DPRD Kota Magelang. Rencana pindah diperkirakan paling cepat dilakukan tahun 2022.
“Saya sudah janji dengan Akademi TNI bahwa Pemerintahan Kota Magelang yang (dipimpin) dr Aziz dan Kiyai Mansyur akan menyelesaikan. Supaya tidak menjadi beban kepemimpinan selanjutnya.”
Lahan baru kantor Pemerintahan Kota Magelang harus cukup luas untuk menampung 11 dinas dan badan pemerintahan. Dinas yang saat ini menempati kompleks Pemkot Magelang akan ditempatkan dalam satu gedung.
Wali Kota juga mempertimbangkan memindah kantor DPRD yang berada di sebelah kantor Pemkot Magelang. Meskipun lahan kantor Dewan adalah milik Pemkot Magelang.
Baca Juga: Polres Magelang Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Arisan Online
“Tanah gedung Dewan itu milik Pemkot Magelang. Kantor Dewan tetap geser. Lucu, masak kantor Dewan di tengahnya (kompleks) tentara. Nanti tetap harus geser, cuma nanti hibah serah terimanya bagaimana, itu wewenang pemerintah pusat,” kata Nur Aziz.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
-
Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
RKB Bela Sufmi Dasco: Tuduhan Terkait Judi Online Tak Masuk Akal dan Rugikan DPR
-
KUR BRI Dukung Warung Bu Sum Sate Kere Beringharjo Terus Tumbuh dan Lestari
-
Kisah Horor Rumah Sakit di Purwokerto: Banyak Hantu Menyerupai Dokter?
-
Lonjakan Trafik Idulfitri Capai 87,7 Persen di Jateng, Kebumen Tertinggi Penggunaan Jaringan Indosat
-
Misteri Dewi Lanjar dan Kisah Kelam Pantai Slamaran Pekalongan