SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara Budi Sarwono baru saja ditetapkan tersangka kasus korupsi. Pria yang memiliki nama lain Wing Chin itu kini harus mendekam di rutan KPK.
Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi soal Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi.
Menyadur dari Terkini.id, selain Bupati Banjarnegara, Ferdinand Hutahaean juga menyindir Bupati Probolinggo Puput Tantriana yang lebih dulu ditahan KPK lantaran melakukan tindak pidana jual beli jabatan.
Lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 4 September 2021, Ferdinand menyebut semestinya dua bupati itu ke Jakarta untuk belajar cara selamat dari melakukan korupsi.
“Mestinya Bupati Probolinggo dan Bupati Banjarnegara ambil kelas khusus di Jakarta untuk belajar cara selamat dari melakukan Korupsi,” cuit Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, jarak Jakarta tidak jauh dari Banjarnegara dan Probolinggo. Selain itu, kata Ferdinand, partai politik pendukung kedua bupati tersebut juga adalah pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Semestinya, menurut Ferdinand, parpol pendukung Bupati Banjarnegara dan Bupati Probolinggo itu memberikan rekomendasi agar keduanya bisa belajar cara korupsi di Jakarta.
“Jakarta ngga jauh dari Banjarnegara dan Probolinggo, Partai pendukungnya jg mendukung Gubernur Jakarta. Mestinya bisa kasih rekomendasi khusus,” tutur Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Asosiasi Kontraktor Sumringah Gelar Ini untuk KPK
Menurut informasi yang didapatkan, setiap calon kepala desa diduga dimintai uang oleh Bupati Probolinggo itu senilai Rp20 juta jika ingin menjabat sebagai Kades.
Sementara Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono belum lama ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Banjarnegara itu bersama orang kepercayaannya Kedy Afandi (KA) diduga melakukan tindak korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan