SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara Budi Sarwono baru saja ditetapkan tersangka kasus korupsi. Pria yang memiliki nama lain Wing Chin itu kini harus mendekam di rutan KPK.
Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi soal Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi.
Menyadur dari Terkini.id, selain Bupati Banjarnegara, Ferdinand Hutahaean juga menyindir Bupati Probolinggo Puput Tantriana yang lebih dulu ditahan KPK lantaran melakukan tindak pidana jual beli jabatan.
Lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 4 September 2021, Ferdinand menyebut semestinya dua bupati itu ke Jakarta untuk belajar cara selamat dari melakukan korupsi.
“Mestinya Bupati Probolinggo dan Bupati Banjarnegara ambil kelas khusus di Jakarta untuk belajar cara selamat dari melakukan Korupsi,” cuit Ferdinand Hutahaean.
Menurutnya, jarak Jakarta tidak jauh dari Banjarnegara dan Probolinggo. Selain itu, kata Ferdinand, partai politik pendukung kedua bupati tersebut juga adalah pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Semestinya, menurut Ferdinand, parpol pendukung Bupati Banjarnegara dan Bupati Probolinggo itu memberikan rekomendasi agar keduanya bisa belajar cara korupsi di Jakarta.
“Jakarta ngga jauh dari Banjarnegara dan Probolinggo, Partai pendukungnya jg mendukung Gubernur Jakarta. Mestinya bisa kasih rekomendasi khusus,” tutur Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan.
Baca Juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Asosiasi Kontraktor Sumringah Gelar Ini untuk KPK
Menurut informasi yang didapatkan, setiap calon kepala desa diduga dimintai uang oleh Bupati Probolinggo itu senilai Rp20 juta jika ingin menjabat sebagai Kades.
Sementara Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono belum lama ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Banjarnegara itu bersama orang kepercayaannya Kedy Afandi (KA) diduga melakukan tindak korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.
“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wujud Syukur 12 Tahun Perjalanan Perusahaan, Semen Gresik Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
-
Darurat Kecelakaan Kerja di Jawa Tengah: Wagub Taj Yasin Desak Perusahaan Genjot Budaya K3!
-
Jawa Tengah Siaga! BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor Mengancam Hingga Februari 2026
-
Ini Ciri-ciri Aplikasi Penghasil Uang yang Aman dan Terpercaya
-
Avanza Kalah Telak! Inilah Mobil Seumur Hidup Pilihan Terbaik di Bawah 200 Juta