Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Minggu, 05 September 2021 | 13:47 WIB
Ferdinand Hutahaean menyinggung soal Bupati Banjarnegara yang harus belajar ke Jakarta untuk lolos dari korupsi. [YouTube Ferdinand Hutahaean]

SuaraJawaTengah.id - Bupati Banjarnegara Budi Sarwono baru saja ditetapkan tersangka kasus korupsi. Pria yang memiliki nama lain Wing Chin itu kini harus mendekam di rutan KPK. 

Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut menanggapi soal Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi.

Menyadur dari Terkini.id, selain Bupati Banjarnegara, Ferdinand Hutahaean juga menyindir Bupati Probolinggo Puput Tantriana yang lebih dulu ditahan KPK lantaran melakukan tindak pidana jual beli jabatan.

Lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 4 September 2021, Ferdinand menyebut semestinya dua bupati itu ke Jakarta untuk belajar cara selamat dari melakukan korupsi.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka, Asosiasi Kontraktor Sumringah Gelar Ini untuk KPK

“Mestinya Bupati Probolinggo dan Bupati Banjarnegara ambil kelas khusus di Jakarta untuk belajar cara selamat dari melakukan Korupsi,” cuit Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, jarak Jakarta tidak jauh dari Banjarnegara dan Probolinggo. Selain itu, kata Ferdinand, partai politik pendukung kedua bupati tersebut juga adalah pendukung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Semestinya, menurut Ferdinand, parpol pendukung Bupati Banjarnegara dan Bupati Probolinggo itu memberikan rekomendasi agar keduanya bisa belajar cara korupsi di Jakarta.

“Jakarta ngga jauh dari Banjarnegara dan Probolinggo, Partai pendukungnya jg mendukung Gubernur Jakarta. Mestinya bisa kasih rekomendasi khusus,” tutur Ferdinand Hutahaean.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminudin ditangkap KPK atas dugaan kasus korupsi jual beli jabatan.

Baca Juga: Kiprah Bupati Banjarnegara: Dapat Penghargaan WTP Berturut-turut, Kini Jadi Tahanan KPK

Menurut informasi yang didapatkan, setiap calon kepala desa diduga dimintai uang oleh Bupati Probolinggo itu senilai Rp20 juta jika ingin menjabat sebagai Kades.

Sementara Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono belum lama ini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, Bupati Banjarnegara itu bersama orang kepercayaannya Kedy Afandi (KA) diduga melakukan tindak korupsi terkait pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” ujarnya.

Load More