Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 06 September 2021 | 15:41 WIB
Tangkap layar video saat kebun buah melon petani Urutsewu, Kebumen, Jawa Tengah diduga dirusak oleh kendaraan berat TNI pada (26/8/2020) [istimewa]

Tapi kenyataan berkata lain. Pada 12 Agustus 2020, Kanwil BPN Jateng menerbitkan 5 sertifikat hak pakai seluas 213,21 hektare untuk dikuasai TNI AD. Tercatat ada 15 sertifikat bidang tanah yang masih dipersengketakan dengan warga.

Sertifikat atas nama TNI AD itu terletak di Desa Kenojayan (247.700 m2), Ambalresmi (477.200 m2), Sumber Jati (554.600 m2), Tlogodepok (595.800 m2), dan Tlogopragoto (256.800 m2).

“Kami juga telah melakukan komplain ke Kanwil BPN Semarang (terkait penerbitan sertifikat Agustus 2020). Tapi sampai hari ini tidak ada tanggapan,” kata aktivis warga Urutsewu Bersatu, Widodo Sunu Nugroho, Minggu (5/8/2021).

TNI AD Kuasai 464 Hektare Lahan Urutsewu

Baca Juga: Sindir Dokter Lois, Bupati Kebumen: Orang yang Tak Percaya Covid-19 Sesat

Seolah tidak menggubris protes warga, Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah malah kembali menerbitkan sertifikat hak pakai untuk TNI AD. Total lahan Urutsewu yang dikuasai tentara saat ini mencapai 464 hektare.  

Kabar penerbitan sertifikat itu disampikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa di Markas Korem 072/ Pamungkas, pada 4 September kemarin.

KASAD Jendral TNI Andika Perkasa di Korem 072/Pamungkas Yogyakarta, Sabtu (04/09/2021). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Sertifikat hak pakai lahan diserahkan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah dan Kakanwil Yogyakarta di Markas Korem 072/ Pamungkas Yogyakarta pada 4 Mei 2021.

Seperti dilansir dari SuaraJogja.id, Jenderal Andika tidak mempermasalahkan jika masih ada warga yang tidak terima dengan penetapan sertifikat.  

“Kalau masih ada warga yang merasa tidak menerima atau belum dilibatkan (dalam penggunaan tanah di Urutsewu], intinya TNI AD ikut aturan hukum untuk lahan-lahan wilayah yang belum ada sertifikat,” katanya.

Baca Juga: Kisah Watu Kelir Kebumen, Situs Geologi dan Mitos Suara Gamelan Astral

TNI AD tidak akan serta merta menggunakan lahan yang bukan diserahkan kepada mereka. “Tidak ada perlu kekhawatiran (dari masyarakat). Kami tidak akan turun memaksakan secara pihak wilayah yang belum secara resmi dipakai.”

Load More