SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan turunnya level PPKM suatu daerah bukan berarti bebas berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini menyusul status Brebes yang masuk kategori PPKM Level empat.
“Iya mungkin (naik level lagi) memang (karena) tidak disiplin, maka semua saya omongkan tidak hanya Brebes ya, jangan euforia dulu,” tegas Ganjar di kantornya, Selasa (14/9/2021).
Ganjar mengatakan, testing tetap harus berjalan meski level PPKM suatu daerah turun. Ganjar tak memungkiri jika psikologis masyarakat menjadi gembira ketika mengetahui level PPKM di daerahnya turun.
“Nah kalau gembira ini kemudian tidak disiplin ini bahaya. Kami masih mengawasi terus di beberapa daerah agar mereka ketat,” ucapnya.
Pengawasan ketat itu dilakukan, lanjut Ganjar, karena dirinya mulai menerima laporan penyelenggaraan kegiatan di beberapa daerah yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Ganjar mengambil contoh ketika dirinya membubarkan acara di Grobogan.
“Kemarin saya bubarkan satu tempat, di Grobogan kalau tidak salah, lho Bu Bupati ini gimana?, 'siap pak, sudah kita ngandani tapi angel karena mereka alesannya sudah level turun'. Padahal level turun tidak serta merta kemudian mereka bebas seperti itu,” kata Ganjar.
Kembali naiknya level PPKM, menurut Ganjar, juga dipengaruhi vaksinasi yang belum tinggi. Maka, Ganjar meminta agar tiap daerah bisa menghabiskan stok vaksin yang diterima dalam sehari.
“Ini Sragen bisa maka yang lain harus bisa. Sehari anda terima, maka hari itu juga habis dan itu ternyata nggak cukup sulit. Karena dia harus memetakan saja titik-titik untuk vaksinnya termasuk vaksinatornya. Ini hanya butuh satu aja, mau. Nanti kalau cepet, aman,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Brebes menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa-Bali yang masih harus menerapkan PPKM Level 4. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bioskop di Daerah Boleh Buka, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati