SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan turunnya level PPKM suatu daerah bukan berarti bebas berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini menyusul status Brebes yang masuk kategori PPKM Level empat.
“Iya mungkin (naik level lagi) memang (karena) tidak disiplin, maka semua saya omongkan tidak hanya Brebes ya, jangan euforia dulu,” tegas Ganjar di kantornya, Selasa (14/9/2021).
Ganjar mengatakan, testing tetap harus berjalan meski level PPKM suatu daerah turun. Ganjar tak memungkiri jika psikologis masyarakat menjadi gembira ketika mengetahui level PPKM di daerahnya turun.
“Nah kalau gembira ini kemudian tidak disiplin ini bahaya. Kami masih mengawasi terus di beberapa daerah agar mereka ketat,” ucapnya.
Pengawasan ketat itu dilakukan, lanjut Ganjar, karena dirinya mulai menerima laporan penyelenggaraan kegiatan di beberapa daerah yang tidak memenuhi protokol kesehatan. Ganjar mengambil contoh ketika dirinya membubarkan acara di Grobogan.
“Kemarin saya bubarkan satu tempat, di Grobogan kalau tidak salah, lho Bu Bupati ini gimana?, 'siap pak, sudah kita ngandani tapi angel karena mereka alesannya sudah level turun'. Padahal level turun tidak serta merta kemudian mereka bebas seperti itu,” kata Ganjar.
Kembali naiknya level PPKM, menurut Ganjar, juga dipengaruhi vaksinasi yang belum tinggi. Maka, Ganjar meminta agar tiap daerah bisa menghabiskan stok vaksin yang diterima dalam sehari.
“Ini Sragen bisa maka yang lain harus bisa. Sehari anda terima, maka hari itu juga habis dan itu ternyata nggak cukup sulit. Karena dia harus memetakan saja titik-titik untuk vaksinnya termasuk vaksinatornya. Ini hanya butuh satu aja, mau. Nanti kalau cepet, aman,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Brebes menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa-Bali yang masih harus menerapkan PPKM Level 4. Hal itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa (14/9).
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bioskop di Daerah Boleh Buka, Ini Syaratnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng