Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 01 Desember 2021 | 17:22 WIB
Ilustrasi perselingkuhan. [kingdomfmonline]

Sang suami sekaligus pelapor, Sukalam mengatakan, telah melaporkan perbuatan bejat tersebut kepada Polda Jateng. 

Dengan surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/89/VIII/2021/Yanduan.  Sidang kode etik pun telah dilangsungkan di Mapolres Pati, Selasa (30/11/2021) kemarin. 

Kontributor : Fadil AM

Baca Juga: AHHA PS Pati Berhasil Bertahan di Liga 2, Reaksi Zulham Zamrun Ini Panen Kecaman

Load More