SuaraJawaTengah.id - Upaya pembongkaran lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati yang merupakan tempat prostitusi terbesar di eks Keresidenan Pati, tampaknya tidak akan berjalan mulus.
Pasalnya, salah satu bangunan di kompleks tersebut diwakafkan untuk menjadi pondok pesantren (Ponpes).
Sebelumnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan surat peringatan untuk yang ketiga kalinya kepada warga untuk membongkar bangunan secara mandiri hingga akhir Desember ini.
Mengingat, pendirian bangunan permanen di kawasan LI, dianggap melanggar Perda tentang tata ruang. Sehingga pemerintah berkeinginan untuk mengembalikan pada fungsi utamanya yakni menjadi lahan hijau.
Pemberi wakaf, Musyafak mengatakan, mewakafkan lahan seluas 6.400-an meter persegi, sekaligus bangunan permanen yang dulunya beroperasi sebagai tempat hiburan karaoke.
"Ini adalah momen yang tepat, kami mewakafkan tanah dan bangunan," ujarnya di lokasi, Sabtu (18/12/2021).
Lanjutnya, bangunan tersebut mangkrak selepas adanya pandemi Covid-19, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM).
"Ketika bangunan ini tidak cukup bermanfaat, maka kami hibahkan kepada pondok pesantren," jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, bangunan eks tempat karaoke yang terancam dibongkar pemerintah, dan sekarang dihibahkan untuk pesantren ini senilai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Lahan Eks Lokalisasi di Balikpapan Mau Dibangun Rumah Sakit Jiwa
"Luas lahan yang saya wakafkan ini seluas 6400 meter persegi dengan nilai bangunan sekitar 5 miliar rupiah," ungkapnya.
Pimpinan Ponpes Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin meminta, agar Pemkab Pati mengkaji ulang rencana pembongkaran bangunan di kompleks lokalisasi LI.
"Ini (bangunan) jadi hak saya, maka saya akan mempertahankan," tegas pria yang akrab disapa Gus Nuril itu.
Jika pemerintah daerah memaksakan diri untuk meratakan kompleks tersebut. Ia menyerukan agar, pemilik bangun diberikan ganti rugi yang sepadan.
"Bupati mau membongkar atau siapapun mau membongkar kami persilahkan, silahkan kalau ini mau dipakai pemerintah sebagai jalur hijau, silahkan. Tetapi harus ada appraisel yang jelas, menggantinya dengan ganti rugi," tegasnya.
Gus Nuril memastikan di kompleks tersebut, saat ini sudah tidak ada praktik cinta satu malam, sejak pemerintah melakukan imbauan penutupan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS, PBNU: Ini Premanisme Politik!
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Lanjutan Sidang PT Sritex: Saksi Tegaskan Pengajuan Kredit Sesuai Mekanisme Internal Bank
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian