SuaraJawaTengah.id - Upaya pembongkaran lokalisasi Lorok Indah (LI) Kabupaten Pati yang merupakan tempat prostitusi terbesar di eks Keresidenan Pati, tampaknya tidak akan berjalan mulus.
Pasalnya, salah satu bangunan di kompleks tersebut diwakafkan untuk menjadi pondok pesantren (Ponpes).
Sebelumnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Pati telah memberikan surat peringatan untuk yang ketiga kalinya kepada warga untuk membongkar bangunan secara mandiri hingga akhir Desember ini.
Mengingat, pendirian bangunan permanen di kawasan LI, dianggap melanggar Perda tentang tata ruang. Sehingga pemerintah berkeinginan untuk mengembalikan pada fungsi utamanya yakni menjadi lahan hijau.
Pemberi wakaf, Musyafak mengatakan, mewakafkan lahan seluas 6.400-an meter persegi, sekaligus bangunan permanen yang dulunya beroperasi sebagai tempat hiburan karaoke.
"Ini adalah momen yang tepat, kami mewakafkan tanah dan bangunan," ujarnya di lokasi, Sabtu (18/12/2021).
Lanjutnya, bangunan tersebut mangkrak selepas adanya pandemi Covid-19, terlebih di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM).
"Ketika bangunan ini tidak cukup bermanfaat, maka kami hibahkan kepada pondok pesantren," jelasnya.
Tak tanggung-tanggung, bangunan eks tempat karaoke yang terancam dibongkar pemerintah, dan sekarang dihibahkan untuk pesantren ini senilai Rp 5 miliar.
Baca Juga: Lahan Eks Lokalisasi di Balikpapan Mau Dibangun Rumah Sakit Jiwa
"Luas lahan yang saya wakafkan ini seluas 6400 meter persegi dengan nilai bangunan sekitar 5 miliar rupiah," ungkapnya.
Pimpinan Ponpes Soko Tunggal Semarang, KH Nuril Arifin meminta, agar Pemkab Pati mengkaji ulang rencana pembongkaran bangunan di kompleks lokalisasi LI.
"Ini (bangunan) jadi hak saya, maka saya akan mempertahankan," tegas pria yang akrab disapa Gus Nuril itu.
Jika pemerintah daerah memaksakan diri untuk meratakan kompleks tersebut. Ia menyerukan agar, pemilik bangun diberikan ganti rugi yang sepadan.
"Bupati mau membongkar atau siapapun mau membongkar kami persilahkan, silahkan kalau ini mau dipakai pemerintah sebagai jalur hijau, silahkan. Tetapi harus ada appraisel yang jelas, menggantinya dengan ganti rugi," tegasnya.
Gus Nuril memastikan di kompleks tersebut, saat ini sudah tidak ada praktik cinta satu malam, sejak pemerintah melakukan imbauan penutupan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
Kampanye Mandiri Looping for Life Tampil di Road to INACRAFT Festival 2026
-
Tiga Napiter eks-Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI di Lapas Semarang