SuaraJawaTengah.id - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo mengaku menerima pesan intimidatif dari orang tak dikenal.
Diduga terkait rencana pengukuran tanah bakal lokasi penambangan batu andesit untuk material Bendungan Bener.
Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary mengatakan, pesan intimidatif menyasar beberapa warga Desa Wadas. Mereka yang diancam diantaranya adalah warga yang menolak rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas.
“Beberapa warga mendapat pesan intimidatif. Seperti kalau nanti menghalangi petugas pertanahan akan diciduk (ditangkap),” kata Dhanil, Senin (17/1/2021).
Dhanil belum bisa menyebutkan identitas warga yang menerima pesan intimidatif. Sebab dikhawatirkan mereka akan mendapat intimidasi lebih jauh.
“Benar ada intimidasi (terhadap) warga. Ada beberapa. Dua atau 3 orang yang mendapat pesan (intimidasi) itu.” ujar Dhanil.
Kepada warga, pengirim pesan mengaku sebagai intel Polda Jawa Tengah. “Ngakunya intel Polda, tapi kami nggak tahu intel betulan atau tidak. Untuk orang yang dikirimi pesan intimidatif, sekarang kami belum bisa menyebutkan nama. Ada ketakutan mendapat intimidasi yang lebih.”
LBH Yogyakarta sebagai pendamping advokasi warga Desa Wadas berharap penyelesaian konflik lahan tidak represif. Konflik dapat diselesaikan dengan cara dialog tanpa teror dan intimidasi.
Intimidasi terhadap warga terjadi bersamaan dengan beredarnya isu bahwa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan melakukan pengukuran tanah di Desa Wadas.
Baca Juga: Viral Mobil Polisi Patroli di Desa Wadas, Polres Purworejo Beri Penjelasan
Pesan intimidasi yang beredar, berisi ancaman hukum bagi warga yang menghalangi petugas pengukur tanah. Orang yang mengajak warga lainnya untuk menggagalkan pengkuran tanah diancam akan ditangkap karena dianggap melakukan penghasutan.
Menurut Dhanil aparat hukum tidak bisa begitu saja menangkap warga Desa Wadas yang menolak pengukuran tanah untuk lokasi tambang batu andesit. Sebab proses hukum warga menolak izin penetapan lokasi (IPL) penambangan belum selesai.
Selain itu, izin penetapan lokasi (IPL) Bendungan Bener Purworejo tidak melampirkan peta lokasi. Sehingga kata Dahnil, tidak jelas daerah mana saja yang menjadi objek pengadaan tanah untuk Bendungan Bener.
“Dasar mengukur tanah di Desa Wadas itu apa? Karena di SK Gubernur Jateng soal IPL tidak ada secara langsung mengatakan bahwa Desa Wadas menjadi salah satu objek pengadaan tanah. Tidak ada lampiran di SK-nya,” ujar Dhanil.
Alasan lain warga menolak pengukuran tanah adalah putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materiil UU 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Mahkamah Konstitusi menyatakan, UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat sehingga harus diperbaiki dalam waktu 2 tahun. Akibatnya semua proyek strategis pemerintah yang berlandaskan UU Cipta Kerja harus ditangguhkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako bagi Masyarakat dalam Program BRI Menanam Grow & Green
-
SIG Dukung Batam Jadi Percontohan Pengembangan Fondasi Mobilitas & Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Kirim 29 AMT untuk Pemulihan Suplai di Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar