SuaraJawaTengah.id - Balai Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menggelar konferensi pers terkait hasil pengukuran lahan di desa Wadas.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BPN Purworejo dan turut dihadiri oleh perwakilan BBWS SO, Kepolisian, Pemkab, dan Pengadilan Negeri, Selasa (8/3/2022).
Dalam keterangan pers yang disampaikan oleh Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto disampaikan bahwa tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.
"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh dan bangunan yang hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujar Andri dihadapan media.
Dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Ds. Wadas sebanyak 318 bidang dan dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.
"Namun ini masih berupa spot-spot dan belum terhubung," tuturnya.
Pihaknya menambahkan juga bahwa Proses Penandatanganan Berkas Yuridis Inventarisasi dan Identifikasi Bidang Tanah Quarry juga telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.
"Ada waktu perbaikan selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.
“Bidang-bidang tanah yang sudah dinilai lalu dikirim ke BBWS SO. Dari BBWS SO dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran,” imbuhnya
Ditegaskan juga bahwa Pemerintah mentargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas, untuk direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.
"Jadi ini proyek dari Pemerintah, pastinya nanti ganti untung yang diberikan pada masyarakat. Terkait nilainya nanti bisa dibandingan dengan proyek di tempat lain yang dikerjakan oleh swasta," tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS SO Yogyakarta, Yosiandi Rudi Wicaksono menjelaskan bahwa target pembebasan lahan di Wadas selesai pada Juni 2023.
"Masih ada sisa waktu 14 bulan untuk menyelesaikan sisa tanah yang belum bisa diukur sampai saat ini,” jelasnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa target pembebasan tanah untuk proyek Quarry di desa Wadas seluas 124 hektar, saat ini yang sudah diukur 53 hektar. Jumlah tersebut menurutnya belum mencukupi untuk kebutuhan material pembangunan Bendungan Bener.
Namun pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah apakah diperlukan lokasi baru atau ada kebijakan lain untuk upaya memenuhi kebutuhan material batu andesit Bendungan Bener.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan