SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menargetkan ganti untung Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segera dibayarkan seminggu sebelum lebaran.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu.
"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujarnya saat diwawancara, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Desa Wadas sebanyak 318 bidang.
Baca Juga: BBWS Serayu Opak Targetkan Ganti Untung Wadas Dibayar Pemerintah Seminggu Sebelum Lebaran
Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar.
Dikatakannya, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan.
"Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri.
Andri menuturkan bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke BBWS SO. Setelah itu dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran.
Ia menegaskan pemerintah menargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas, direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang.
Baca Juga: Situasi di Desa Wadas Berangsur Normal Meski Warga Akui Masih Trauma
'Nilainya dijamin menguntungkan warga karena pembebasan lahan ini dilakukan pemerintah dan dilakukan penaksiran ganti untung secara teliti dan profesional. Jelas berbeda dengan pemberian kompensasi terhadap lahan tambang seperti yang dilakukan swasta. Bisa dibandingkan nantinya," ungkap Andri.
Berita Terkait
-
Jokowi Dilaporkan ke PBB, Dugaan Pelanggaran HAM Atas Dalih Pembangunan
-
Permasalahan di Wadas Kembali Disinggung Peserta Aksi Gejayan Memanggil
-
Tidak Takut! Ganjar Pranowo Sebut Jokowi, Dalam Proyek Pembangunan Bendungan yang Bikin Konflik Wadas
-
Bela Ganjar, Mahfud MD: Wadas itu Tak Ada Pelanggaran HAM!
-
Ganjar Persilakan Isu Wadas Diangkat Di Debat Pilpres, Mahfud MD: Bagus Juga
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Ngegaspol, Naik Tinggi Lagi Hari Ini
-
Rahasia Mudik Lebaran Lancar: Tips Pesan Tiket Bus Sinar Jaya Online Tanpa Ribet!
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
Terkini
-
Curhat Nelayan Cilacap ke Gubernur Ahmad Luthfi: Rebutan Solar hingga Masalah Tambak Udang
-
Pertamina Sabet BUMN Terbaik CSR Jateng: Ungguli Perusahaan Lain dalam Atasi Kemiskinan Ekstrem!
-
Di Tengah Isu Efisiensi, Astra Daihatsu Optimis Capai Target Penjualan di Jateng
-
Semen Gresik Dukung Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia Melalui Program FMM
-
BRI Purwodadi Salurkan Bantuan CSR BRI Peduli untuk Anak Yatim di Grobogan