Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 Maret 2022 | 11:01 WIB
Balai Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) menggelar konferensi pers terkait hasil pengukuran lahan di desa Wadas. [dok]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menargetkan ganti untung Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo segera dibayarkan seminggu sebelum lebaran.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto mengatakan tahap pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi telah selesai dilaksanakan pada 8 – 10 Februari lalu. 

"Hasil dari pengukuran dan perhitungan tanam tumbuh serta bangunan  hasilnya juga telah diumumkan pada 28 Februari lalu," ujarnya saat diwawancara, Kamis (10/3/2022).

Menurutnya, dari kegiatan tersebut telah dilakukan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry di Desa Wadas sebanyak 318 bidang. 

Baca Juga: BBWS Serayu Opak Targetkan Ganti Untung Wadas Dibayar Pemerintah Seminggu Sebelum Lebaran

Kemudian setelah dievaluasi menjadi 303 bidang yang mencakup wilayah seluas 53 hektar. 

Dikatakannya, proses penandatanganan berkas yuridis inventarisasi dan identifikasi bidang tanah Quarry  telah dilaksanakan dalam 2 tahap dengan hasil jumlah bidang tanah yang telah ditandatangani sebanyak 297 bidang lahan. 

"Adapun pemilik lahan diberi waktu untuk perbaikan data selama 14 hari, kalau datanya sudah betul, seluruh penghitungan luas tanah dan lain-lain selesai, hasilnya diserahkan kepada Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selanjutnya hasil penilaian KJPP akan diserahkan ke BPN dan ditindaklanjuti dengan musyawarah," ujar Andri. 

Andri menuturkan bidang-bidang tanah yang sudah dinilai kemudian dikirim ke BBWS SO. Setelah itu dikirim ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk dilakukan pembayaran.

Ia menegaskan pemerintah menargetkan pembayaran penggantian lahan proyek pembangunan Bendungan Bener, termasuk lahan quarry Wadas,  direalisasikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 2 Mei mendatang. 

Baca Juga: Situasi di Desa Wadas Berangsur Normal Meski Warga Akui Masih Trauma

'Nilainya dijamin menguntungkan warga karena pembebasan lahan ini dilakukan pemerintah dan dilakukan penaksiran ganti untung secara teliti dan profesional. Jelas berbeda dengan pemberian kompensasi terhadap lahan tambang seperti yang dilakukan swasta. Bisa dibandingkan nantinya," ungkap Andri.

Load More