SuaraJawaTengah.id - Penerapan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dikedepankan Polri dalam melakukan penegakan hukum pada pelanggaran lalu lintas ternyata tidak hanya lewat kamera CCTV.
Diketahui penindakan pelanggaran lalu lintas saat ini juga dapat ditindak lewat ETLE mobile. Cara kerja alat ini cukup sederhana, petugas cukup meng- capture pelanggaran yang terjadi lewat kamera hp dan langsung konek ke database etle yang ada di Polda.
Meski begitu, ternyata tak semua polantas bisa melakukannya. Petugas yang menjadi operator alat ini ditunjuk khusus dan hp yang digunakan juga jenis tertentu.
"Memang benar, petugas operator ETLE mobile ditunjuk langsung lewat surat perintah Kapolda dan hp yang digunakan juga khusus dengan spesifikasi sekelas Samsung S21. Sehingga yang mengoperasikan hanya petugas sesuai surat perintah," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho saat dikonfirmasi terkait ETLE mobile, Senin (23/5/2022).
Dirinci Kombes Agus, penindakan dengan ETLE mobile di lapangan dilakukan dua orang petugas yang berboncengan. Petugas yang dibonceng meng - capture pelanggaran lalu lintas di jalan.
"Begitu tercapture pelanggaran langsung terkoneksi ke ETLE nasional dan data ERI sehingga petugas tidak perlu menginput data lagi tinggal mencetak surat konfirmasi pelanggar saja," kata dia.
Setelah terkonfirmasi, pelanggar akan menerima surat konfirmasi pelanggaran yang akan dikirim melalui kurir.
Diterangkan pula, Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi selama 3x24 jam sejak surat konfirmasi diterima, maka diberikan waktu lagi selama 7 hari untuk konfirmasi.
"Namun jika tetap tidak ada konfirmasi tanpa alasan yang jelas, maka Data kendaraan bermotor tersebut akan di blokir," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Warga di Tambakrejo Semarang, Ini Penjelasan Polda Jateng
Oleh karena itu, dirinya minta masyarakat pro aktif bila menerima surat terkait pelanggaran lalu lintas tersebut.
"Adapun denda dapat dibayar lewat ATM, M-Banking dan lainnya. Bila kurang paham mekanisme dan detil lainnya silahkan berkonsultasi dengan petugas atau satlantas terdekat," terang Kombes Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
5 Fakta Kecelakaan Maut di Kembaran Banyumas, Diduga Karena Main Petasan
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Semen Gresik Gelar Silaturahmi Bersama dengan Puluhan Media Partner Se-Jawa Tengah
-
Gubernur Luthfi Turun Gunung, Pastikan THR Pekerja Jateng Cair Tepat Waktu
-
Exit Tol Bawen Angker! Pemprov Jateng Siapkan Rekayasa Darurat, Antisipasi Kecelakaan saat Lebaran!