Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Juli 2022 | 14:48 WIB
Geruduk Gedung DPRD dan Bupati, Ribuan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas Gelar Aksi, Ini Tuntutannya
Ribuan massa dari dua elemen gabungan perangkat desa se-Kabupaten Banyumas menggelar aksi dengan tujuh tuntutan di depan Kantor Bupati Banyumas, Senin (11/7/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

SuaraJawaTengah.id - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Satria Praja Kabupaten Banyumas dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Banyumas, Senin (11/7/2022). Aksi ini digelar sejak pukul 09.30 WIB.

Ketua Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin menjelaskan dalam aksi ini para perangkat desa merasa kecewa dengan tuntutan yang tak kunjung ditindaklanjuti oleh Bupati dan Ketua DPRD Banyumas.

Massa yang menggeruduk kantor bupati ini membawa tujuh tuntutan. Pekikkan 'Merdesa' menggema di kawasan Alun-alun Purwokerto.

Adapun tujuh tuntutan tersebut diantaranya :

1. Menaikan besaran ADD sehingga penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa dapat diberikan secara maksimal sesuai dengan Perbup 01 tahun 2020 yang sudah direvisi menjadi Perbup nomor 13 tahun 2022, serta agar honorarium bpd dan insentif RT dan RW dapat diberikan lebih layak.

2. Memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) setiap tahun kepada kepala desa dan perangkat desa sebesar 1 kali penghasilan tetap.

3. Memberikan tambahan penghasilan kepada kepala desa dan perangkat desa dari desa janggolan dan semi janggolan.

4. Membuat peraturan daerah tentang tanah bengkok yang merupakan hak yang melekat pada jabatan kepala desa dan perangkat desa.

5. Memecah dan memekarkan DINSOSPERMASDEs kabupaten menjadi 2 dinas yang terpisah yaitu Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa.

Baca Juga: Teriakan Tiga Periode Terdengar saat Jokowi Bagi-Bagi Kaus Gratis ke Peserta Silatnas Apdesi

6. Memberikan kebijakan dalam penyimpanan dana yang dikelola pemerintah desa di PT BPR BKK Purwokerto sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli desa.

7. Mengikutsertakan Satria Praja dan PPDI dalam merumuskan dan membahas setiap peraturan atau regulasi yeng berhubungan dengan pemerintah desa.

Tuntutan tersebut menurutnya perlu direalisasikan melihat kabupaten tetangga yang sudah lebih dahulu mendapat kepastian pada tahu 2023.

"Kabupaten lain sudah melakukan itu. Kemarin kita dapat informasi Kabupaten Cilacap tahun 2023 sudah ada kepastian akan dapat THR. Jadi kita minta kepastian," katanya saat audiensi.

Mereka menjelaskan dalam akhir-akhir ADD yang diterima turun sekitar 40 miliaran. Oleh sebabnya massa perangkat desa meminta ADD yang diterima bisa dinaikkan lagi.

"Terakhir itu kita terima 136 miliar. Idealnya bisa naik menjadi 177 miliar. Kedua secara prinsip kami memohon kepada eksekutif dan legislatif mengingat bahwa 301 desa di Kabupaten Banyumas statusnya masih utuh sebagai desa. Kami mohon agar kalimat eks bengkok untuk di revisi atau dihapus karena menimbulkan multi tafsir," terangnya.

Load More