SuaraJawaTengah.id - PT Kereta Api Indonesia mengupayakan pengembalian aset lahan bekas jalur kereta sepanjang 1,5 juta meter persegi di wilayah Kabupaten Magelang. Kebanyakan aset lahan saat ini dikuasai oleh pihak ketiga.
Bekas jalur kereta api sepanjang Stasiun Tempel (Yogyakarta) hingga Secang (Magelang), berdiri rumah-rumah warga dan tempat bisnis.
Bekas Stasiun Muntilan misalnya telah beralih fungsi menjadi pasar dan kios-kios penjual tiket bus.
Menurut Executive Vice President (EVP), PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Iwan Eka Putra, aset di Magelang berupa lahan non produksi atau bukan jalur aktif kereta api.
“Berupa tanah. Dulu ada relnya, sekarang tidak (lagi) operasional. Jadi itu masih penanganannya dikuasakan oleh negara kepada PT Kereta Api Indonesia,” kata Iwan Eka Putra, Rabu (13/7/2022).
Di banyak lokasi, masih bisa dilihat bekas rel kereta api yang berhenti beroperasi sekitar tahun 1976 itu. Jalur ini ditutup setelah jembatan kereta yang menyebrangi Kali Krasak putus akibat terjangan banjir lahar dingin Gunung Merapi.
PT KAI Daop 6 Yogyakarta sebagai pemilik kuasa lahan, mengupayakan tanah yang saat ini ditepati pihak lain memiliki kejelasan bentuk kerjasama. Baik berupa sewa lahan atau bentuk kerjasama lainnya.
Dari 1,5 juta m2 lahan yang dukuasai PT KAI, sebanyak 378 ribu m2 yang sudah bersertifikat. Selebihnya berupa lahan milik negara yang dikuasakan kepada PT Kereta Api Indonesia.
Kata Iwan, tidak semua lahan yang ditempati pihak ketiga itu memiliki status hukum resmi. “Sebagian sudah ada warga yang (status) sewa. Sebagian masih belum. Kita tertibkan agar aset-aset negara itu mempunyai ikatan hukum yang jelas,” ujar Iwan.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Magelang Perkosa dan Cabuli 4 Orang Murid, Salah Satunya Hamil Empat Bulan
Iwan menjelaskan, penertiban aset tanah milik PT KAI ini tidak berkaitan dengan wacana reaktivasi jalur kereta api Yogyakarta-Ambarawa. “Reaktivasi kewenangan dari Kementerian Perhubungan. Kita tidak sampai kesana. Kita dalam rangka pengamanan dan penertiban aset wilayah non operasi," paparnya.
PT KAI meminta Kejaksaan Negeri Magelang sebagai pendamping hukum bidang perdata dan tata usaha negara, terkait penertiban lahan aset bekas jalur kereta tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Magelang, Dandeni Herdiana mengatakan, pihaknya dapat bertindak sebagai pengacara negara mewakili PT KAI dalam penanganan penertiban aset.
“Pengamanan aset menjadi salah satu tugas kami. Kami sebagai pengacara negara tentunya ada prioritas dari Kejaksaan Agung untuk pengamanan aset-aset baik negara maupun daerah,” kata Dandeni.
Pendekatan hukum yang dilakukan, kata Dandeni dilakukan secara normatif namun tetap memperhatikan substansi keadilan hukum. “Penegakan hukum harus berhati nurani. PT KAI tidak sembarangan menentukan bahwa itu aset mereka. Tentunya kita punya bukti-bukti hukum yang kuat," ujar dia.
Kejaksaan Negeri Magelang sebagai jaksa pengacara negara memiliki tugas dan wewenang mewakili PT KAI Daops 6 Yogyakarta berupa bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan
-
Skandal Investasi Bodong 'Snapboost' di Blora: Nama Guru SMA Terseret, Ratusan Juta Melayang