SuaraJawaTengah.id - Kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes sempat diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan LSM dan pemerintah desa sebelum polisi akhirnya menangkap para pelaku.
Dalam mediasi itu, terungkap jika keluarga pelaku dimintai uang hingga ratusan juta rupiah oleh LSM.
Hal itu diungkapkan salah satu ayah pelaku, Karyoto. Menurutnya, keluarga para pelaku awalnya dikumpulkan oleh sebuah LSM untuk dimediasi dengan keluarga korban.
Pertemuan mediasi digelar di rumah Kepala Desa Sengon, pada Kamis (29/12/2022) malam. Selain anggota LSM dan kepala desa, pertemuan itu juga dihadiri perangkat desa. "Ada pak lurah, pak kadus, pak RT," ujar Karyoto saat ditemui Selasa (17/1/2023) sore.
Karyoto mengatakan, dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku dimintai uang oleh anggota LSM yang memediasi.
"Mereka (LSM) minta uang secepatnya. Katanya, malam hari harus deal. Kalau hari ini nggak kelar, (para pelaku) akan dilaporkan ke Polres Brebes," katanya.
Menurut Karyoto, jumlah uang yang awalnya diminta dari seluruh keluarga pelaku total mencapai Rp200 juta. Lantaran tak memiliki uang sebanyak itu, keluarga pelaku menawar.
"Saya tawar-menawar jadinya Rp70 juta. Setelah itu, saya pulang cari uang di rumah. Saya utang-utang, dapatnya uang cuma Rp62 juta. Saya bilang, dapat uang cuma segini, mau ngga? Akhirnya diterima," ujarnya.
Karyoto mengatakan, LSM yang meminta uang tersebut menyebut jika uang Rp62 juta dari seluruh keluarga pelaku akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Namun Karyoto kemudian mengetahui tidak semua uang itu diberikan ke keluarga korban.
Baca Juga: Pemerkosa Anak cama Divonis 10 Bulan, Komisi III DPR RI: Kita Lalai
"Katanya buat pihak korban. Tapi yang diberikan untuk korban Rp32 juta," ujar dia.
Orang tua pelaku lainnya, Surpi membenarkan adanya permintaan uang dari LSM saat mediasi. Dia mengetahuinya dari sang suami yang mewakilinya hadir saat mediasi.
"Saya dimintai Rp13 juta, tiga orang. Ada juga yang Rp18 juta karena dia anaknya (pelaku) kembar (dua orang)," ujarnya.
Surpi mengaku sebenarnya keberatan dengan adanya permintaan uang tersebut. Dia bahkan terpaksa harus meminjam ke sejumlah orang. "Ya keberatan, dilawani utang-utang (dibelani hutang)," tuturnya.
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa saat ditanya terkait adanya pihak-pihak yang melakukan mediasi dan permintaan uang kompensasi tersebut mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Ini masih akan kita dalami dan kembangkan. Kita fokus penanganan korban dulu dan proses hukum para tersangka anak ini. Yang terlibat dalam mediasi, ada perangkat desa, ini akan terus kita gali, kembangkan, bagaimana keterlibatannya," ujarnya, Rabu (18/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Perjuangan 20 Tahun Rosidah Besarkan Usaha Gula Merah Berbuah Manis dengan Dukungan KUR BRI
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Polda Jateng Gelar Sertijab Terhadap 6 PJU dan 16 Jabatan Kapolres Jajaran, Ini Daftar Lengkapnya
-
Plt Bupati Sukoharjo Jalani Pemeriksaan KPK, Penyidikan Kasus Etik Suryani Bergulir
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop