SuaraJawaTengah.id - Kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes sempat diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan LSM dan pemerintah desa sebelum polisi akhirnya menangkap para pelaku.
Dalam mediasi itu, terungkap jika keluarga pelaku dimintai uang hingga ratusan juta rupiah oleh LSM.
Hal itu diungkapkan salah satu ayah pelaku, Karyoto. Menurutnya, keluarga para pelaku awalnya dikumpulkan oleh sebuah LSM untuk dimediasi dengan keluarga korban.
Pertemuan mediasi digelar di rumah Kepala Desa Sengon, pada Kamis (29/12/2022) malam. Selain anggota LSM dan kepala desa, pertemuan itu juga dihadiri perangkat desa. "Ada pak lurah, pak kadus, pak RT," ujar Karyoto saat ditemui Selasa (17/1/2023) sore.
Karyoto mengatakan, dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku dimintai uang oleh anggota LSM yang memediasi.
"Mereka (LSM) minta uang secepatnya. Katanya, malam hari harus deal. Kalau hari ini nggak kelar, (para pelaku) akan dilaporkan ke Polres Brebes," katanya.
Menurut Karyoto, jumlah uang yang awalnya diminta dari seluruh keluarga pelaku total mencapai Rp200 juta. Lantaran tak memiliki uang sebanyak itu, keluarga pelaku menawar.
"Saya tawar-menawar jadinya Rp70 juta. Setelah itu, saya pulang cari uang di rumah. Saya utang-utang, dapatnya uang cuma Rp62 juta. Saya bilang, dapat uang cuma segini, mau ngga? Akhirnya diterima," ujarnya.
Karyoto mengatakan, LSM yang meminta uang tersebut menyebut jika uang Rp62 juta dari seluruh keluarga pelaku akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Namun Karyoto kemudian mengetahui tidak semua uang itu diberikan ke keluarga korban.
Baca Juga: Pemerkosa Anak cama Divonis 10 Bulan, Komisi III DPR RI: Kita Lalai
"Katanya buat pihak korban. Tapi yang diberikan untuk korban Rp32 juta," ujar dia.
Orang tua pelaku lainnya, Surpi membenarkan adanya permintaan uang dari LSM saat mediasi. Dia mengetahuinya dari sang suami yang mewakilinya hadir saat mediasi.
"Saya dimintai Rp13 juta, tiga orang. Ada juga yang Rp18 juta karena dia anaknya (pelaku) kembar (dua orang)," ujarnya.
Surpi mengaku sebenarnya keberatan dengan adanya permintaan uang tersebut. Dia bahkan terpaksa harus meminjam ke sejumlah orang. "Ya keberatan, dilawani utang-utang (dibelani hutang)," tuturnya.
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa saat ditanya terkait adanya pihak-pihak yang melakukan mediasi dan permintaan uang kompensasi tersebut mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Ini masih akan kita dalami dan kembangkan. Kita fokus penanganan korban dulu dan proses hukum para tersangka anak ini. Yang terlibat dalam mediasi, ada perangkat desa, ini akan terus kita gali, kembangkan, bagaimana keterlibatannya," ujarnya, Rabu (18/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jumat Berkah: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Skandal PSSI Jateng Memanas: Johar Lin Eng Diduga Jadi 'Sutradara' Safari Politik Khairul Anwar
-
8 Tempat Camping di Magelang untuk Wisata Akhir Pekan Syahdu Anti Bising Kota
-
Bukan Cuma Sepak Bola! Intip Keseruan dan Kekompakan Jurnalis Semarang di Tiba Tiba Badminton 2025
-
7 Jalur Trek Lari di Purwokerto, Syahdyu untuk Melepas Penat dan Menjaga Kebugaran