SuaraJawaTengah.id - Kasus pemerkosaan remaja 15 tahun di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes sempat diselesaikan secara damai melalui mediasi yang dilakukan LSM dan pemerintah desa sebelum polisi akhirnya menangkap para pelaku.
Dalam mediasi itu, terungkap jika keluarga pelaku dimintai uang hingga ratusan juta rupiah oleh LSM.
Hal itu diungkapkan salah satu ayah pelaku, Karyoto. Menurutnya, keluarga para pelaku awalnya dikumpulkan oleh sebuah LSM untuk dimediasi dengan keluarga korban.
Pertemuan mediasi digelar di rumah Kepala Desa Sengon, pada Kamis (29/12/2022) malam. Selain anggota LSM dan kepala desa, pertemuan itu juga dihadiri perangkat desa. "Ada pak lurah, pak kadus, pak RT," ujar Karyoto saat ditemui Selasa (17/1/2023) sore.
Karyoto mengatakan, dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku dimintai uang oleh anggota LSM yang memediasi.
"Mereka (LSM) minta uang secepatnya. Katanya, malam hari harus deal. Kalau hari ini nggak kelar, (para pelaku) akan dilaporkan ke Polres Brebes," katanya.
Menurut Karyoto, jumlah uang yang awalnya diminta dari seluruh keluarga pelaku total mencapai Rp200 juta. Lantaran tak memiliki uang sebanyak itu, keluarga pelaku menawar.
"Saya tawar-menawar jadinya Rp70 juta. Setelah itu, saya pulang cari uang di rumah. Saya utang-utang, dapatnya uang cuma Rp62 juta. Saya bilang, dapat uang cuma segini, mau ngga? Akhirnya diterima," ujarnya.
Karyoto mengatakan, LSM yang meminta uang tersebut menyebut jika uang Rp62 juta dari seluruh keluarga pelaku akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Namun Karyoto kemudian mengetahui tidak semua uang itu diberikan ke keluarga korban.
Baca Juga: Pemerkosa Anak cama Divonis 10 Bulan, Komisi III DPR RI: Kita Lalai
"Katanya buat pihak korban. Tapi yang diberikan untuk korban Rp32 juta," ujar dia.
Orang tua pelaku lainnya, Surpi membenarkan adanya permintaan uang dari LSM saat mediasi. Dia mengetahuinya dari sang suami yang mewakilinya hadir saat mediasi.
"Saya dimintai Rp13 juta, tiga orang. Ada juga yang Rp18 juta karena dia anaknya (pelaku) kembar (dua orang)," ujarnya.
Surpi mengaku sebenarnya keberatan dengan adanya permintaan uang tersebut. Dia bahkan terpaksa harus meminjam ke sejumlah orang. "Ya keberatan, dilawani utang-utang (dibelani hutang)," tuturnya.
Wakapolres Brebes Kompol Arwansa saat ditanya terkait adanya pihak-pihak yang melakukan mediasi dan permintaan uang kompensasi tersebut mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan.
"Ini masih akan kita dalami dan kembangkan. Kita fokus penanganan korban dulu dan proses hukum para tersangka anak ini. Yang terlibat dalam mediasi, ada perangkat desa, ini akan terus kita gali, kembangkan, bagaimana keterlibatannya," ujarnya, Rabu (18/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
Terkini
-
Jalur Kereta Pantura Lumpuh, KAI Batalkan 23 Perjalanan KA di Semarang Akibat Banjir Pekalongan
-
Waspada! Semarang dan Sebagian Wilayah Jawa Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sedang Hari Ini
-
7 Mobil Bekas Cocok untuk Keluarga Harga Rp120 Jutaan, Nyaman dan Irit Bensin!
-
Viral Petani Kudus Kuras Air Sawah Saat Banjir, Ini Penjelasannya yang Sempat Disalahpahami
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60