SuaraJawaTengah.id - Buntut terseret kasus plagiasi, sekitar 15 orang yang tergabung dalam Forum Guru Besar UIN Walisongo mendesak Rektor Imam Taufiq mundur dari jabatannya.
Selain itu, mereka juga meminta Kementrian Agama untuk mencoret nama Imam Taufiq dari daftar nama calon rektor UIN Walisongo periode 2023-2027.
Pernyataan tegas belasan Guru Besar itu keluar setelah Imam Taufiq tersandung kasus plagiasi karya ilmiah milik Muh. Arif Royyani berjudul "Memadukan Konsep Hilal dalam Tafsir al-Qur’an dan Astronomi Modern' (Pascasarjana IAIN Walisongo, 2011).
Namun, baru-baru ini Imam Taufiq buka suara lewat kuasa hukumnya, Muhtar Hadi Wibowo. Dia mengatakan kalau kasus dugaan plagiasi yang menimpa kliennya telah selesai dan kliennya tidak terbukti melakukan plagiasi.
"Sudah clear atau bersih, selesai dan tutup buku," kata Muhtar Hadi Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/9/2023).
Dia juga berani menyebut Forum Guru Besar yang lantang menyuarakan isu plagiasi ilegal dan tidak ada dalam statuta UIN Walisongo.
Untuk itu, Muhtar meminta semua pihak untuk tidak membuat kegaduhan. Apalagi menyebarkan berita bohong. Dia juga tak segan akan membawa ke ranah hukum jika ada pihak-pihak yang terus menggoreng isu plagiasi tersebut.
"Apabila ada pihak-pihak yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan mendesak-desak klien saya untuk mengundurkan diri atau dicopot adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggungjawab," imbuh Muhtar.
Muhtar menerangkan kalau tim verifikasi bentukan Imam Taufiq sudah sesuai Permendikbud Nomor 17 Tahun 2010 serta diisi oleh orang-orang yang kompeten yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Video Viral Curhatan Santri Mahad UIN Walisongo Sering Dikasih Makanan Basi: Kita Manusia
"Saya tegaskan laporan penelitian kolektif Imam Taufik dan karya-karya lain bebas plagiasi. Dan dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," tegasnya.
Sebelumnya, dikonfirmasi terpisah Ketua Forum Silaturahmi Guru Besar, Abdul Hadi mengatakan kalau Senat UIN Walisongo tidak pernah diberitahu soal adanya surat intruksi dari Kemendikbud-Ristek yang isinya meminta Imam Taufiq untuk klarifikasi mengenai dugaan plagiasi sedari tahun 2019.
Untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. Dia mendesak Imam Taufiq mundur dari jabatan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang seperti membentuk tim verifikasi sendiri.
Lalu Abdul Hadi juga meminta Senat membentuk tim verikasi yang independen agar permasalahan dugaan plagiasi tidak berlarut-larut dan segera menemui titik terang.
"Saya mendesak Senat untuk membentuk tim independen guna penelusuran dan kajian secara objektif terhadap dugaan plagiasi karya Imam Taufik," tukas Abdul Hadi.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga