"Yang bisa dikatakan kiai itu sanad keilmuannya kalau bisa harus sampai Rasulullah. Misal saya baru bisa belajar Al-fatihah terus masyarakat mempercayai, lalu saya membuat pesantren ini tidak bisa dikatakan kiai," imbuhnya.
"Karena dalamnya kita tau seperti apa, jadi kita ngga bisa menyimpulkan ajaran yang dia sebarkan sepeti apa," tambahnya.
Kemudian Syamsudin berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan seseorang yang mengaku kiai. Harus ditelusuri dulu asal muasal dia belajar ilmu agama dimana dan sama siapa.
"Bangunan itu paling layak disebut tempat persembunyian. Bukan Ponpes. Kalau mau mendirikan pesantren seharusnya izin operasional ditaati agar perangkat kelurahan dan kecamatan tau semua aktivitas disana," jelasnya.
3. Dianggap Warga Biasa
Yang lebih mengejutkannya lagi ternyata di Ponpes milik Muh. Anwar tidak ada warga sekitar yang mengikuti pengajian disana. Menurut Ketua RT 03 RW 04 Lempongsari, Adi Alamsyah mengemukakan kalau Muh. Anwar dianggap warga biasa bukan kiai.
"Karena mungkin dianggap warga biasa, jadi nggak ada masyarakat sekitar yang ngaji ke sana. Jadi tidak ada ikatan belajar mengajar," ungkap Adi.
Dikatakan Adi, Muh. Anwar telah bertempat tinggal di Lempongsari sejak tahun 2004. Dia warga pendatang asal Rejosari yang membeli beberapa petak tanah.
Disana Muh. Anwar sering mengadakan pengajian. Bangunan yang dia dianggap Ponpes yang dulunya kecil lambat laun berkembang jadi besar.
"Yang saya tau bukan untuk kegiatan pondok. Hanya tempat ngaji biasa kurang lebih sudah beroperasi 2-3 tahunan," tutur Adi.
Sedangkan santri-santri yang bermukim dan menyerahkan data identitas hanya 10 orang. Semuanya laki-laki, tidak ada santri perempuan yang bermukim.
"Pernah ada keresehan dari warga cuman satu speaker yang digunakan untuk pengajian terlalu keras. Saya tegur supaya agak dikecilkan. Keresehan warga itu saja," pungkas Adi.
Kontributor: Ikhsan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api