SuaraJawaTengah.id - Cawapres Gibran Rakabuming Raka, pernah memiliki pengalaman menarik dalam menangani praktek pungutan liar (pungli) di Gajahan, Solo, 2021 silam.
Dalam sebuah langkah proaktif, Gibran mengunjungi langsung para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, untuk mengembalikan uang hasil pungli yang telah dikumpulkan oleh oknum tertentu membuktikan tegas lawan pungli.
Dalam kunjungannya bersama Camat Pasar Kliwon Ari Dwi Daryanto, Gibran mengunjungi toko-toko di Jalan Dr. Rajiman Solo dan mengembalikan uang yang telah dipungut, yang berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per toko.
Selain tegas lawan pungli, Gibran juga mengungkapkan permohonan maaf kepada warga yang terdampak oleh praktik pungli ini.
"Saya meminta maaf dan mengembalikan uang hasil pungli penarikan zakat kepada warga Gajahan yang melibatkan oknum lurah setempat," kata Gibran.
Gibran mengklarifikasi bahwa terdapat 145 toko di Kelurahan Gajahan yang diminta untuk memberikan uang pungli, dengan total sejumlah Rp11,5 juta.
Semua uang ini dikembalikan kepada korban oleh Camat Pasar Kliwon. Lebih lanjut, Gibran menegaskan bahwa praktik penarikan zakat yang dilakukan oleh oknum lurah di Kelurahan Gajahan telah melanggar aturan.
Sebagai respons, Gibran mengambil tindakan tegas dengan mencopot Lurah Gajahan dari jabatannya dan menyerahkan kasus ini kepada Inspektorat dan instansi terkait. Tindakannya ini menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
"Jangan harap kepada Lurah dan Camat mempunyai 'mindset' seperti itu, karena kami pelayan publik seharusnya tidak seperti ini," lanjut Gibran.
Baca Juga: Duh! Gara-gara Gerakan Isyarat Ini, Gibran Kena Tegur KPU Usai Debat Pertama
Gibran menegaskan kepada semua pejabat di bawahnya bahwa tindakan yang tidak sesuai dengan aturan tidak akan ditoleransi.
Sikap Gibran dalam menangani kasus pungli ini memberikan contoh positif bagi pejabat publik lainnya tentang pentingnya integritas dan penegakan aturan sebagai prioritas utama.
Melalui tindakan tegasnya ini, Gibran Rakabuming Raka telah menetapkan standar baru dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Tindakan ini juga menekankan pesan yang kuat bahwa korupsi dan pungli tidak akan dibiarkan dan harus segera diakhiri. Sikap dan tindakan Gibran ini dapat dijadikan contoh oleh pejabat lain sebagai langkah konkret menuju pemerintahan yang lebih baik.
Gibran Tekankan Perlu Adanya Harmonisasi Peraturan
Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengkritik banyaknya peraturan di Indonesia yang menurutnya menghambat usaha masyarakat.
Gibran menyampaikan pendapat ini dalam sebuah diskusi ekonomi kreatif bersama pelaku usaha dan influencer, di mana peserta diskusi mengeluhkan kesulitan perizinan untuk membuka usaha.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Waspada! Semarang Diprediksi Hujan Sedang Hari Ini, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Semen Gresik Maknai Hari Kartini dengan Mendorong Peran Perempuan dalam Pengelolaan Lingkungan
-
Semangat Hari Kartini, BRI Perkuat Pemberdayaan Perempuan untuk Ekonomi Inklusif
-
Dorong Bisnis Berkelanjutan, BRI Terapkan Praktik ESG dalam Strategi Operasional
-
BRI Raih Tiga Penghargaan di Infobank 500 Women 2026, Tegaskan Kepemimpinan Perempuan