SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Simulasi yang digelar di halaman Balai Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Minggu, melibatkan 296 orang warga setempat yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 12.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathoni mengatakan simulasi tersebut untuk mengetahui berapa lama waktu pemungutan suara, mulai dari pemilih mendaftar di TPS, kemudian mendapatkan surat suara, masuk ke bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, hingga memasukkan jari ke dalam botol tinta.
Dalam hal ini, KPU ingin mengetahui estimasi waktu pemungutan suara secara riil di lapangan sehingga jika ada kekurangan dapat segera diketahui dan selanjutnya diperbaiki.
"Simulasi ini riil ya, artinya dengan jumlah pemilih sebanyak 296 orang sudah termasuk untuk pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan ini lebih dari 230 orang adalah pemilih asli dari TPS 12, asli dari Sidabowa," katanya.
Menurut dia, simulasi pemungutan suara ini dibuat secara nyata sesuai kondisi aslinya dan tidak ada yang dibuat-buat.
Oleh karena itu, KPU Banyumas dalam menggelar simulasi pemilu juga melibatkan pemilih yang berasal dari kalangan disabilitas.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menghadirkan teman-teman disabilitas. Tentunya dari TPS ini juga ada yang disabilitas dan kami hadirkan semuanya," kata Thoni.
Kendati belum diketahui secara pasti estimasi waktu pemungutan dan penghitungan suara, dia mengatakan estimasi waktu sementara untuk proses pemungutan suara bagi pemilih yang sudah lanjut usia berkisar 8-10 menit per orang.
Sementara untuk penghitungan perolehan suara, dalam simulasi tersebut nantinya hanya surat suara presiden dan wakil presiden serta surat suara DPR RI.
Thoni mengharapkan dengan adanya simulasi tersebut, pihaknya bisa memitigasi hal-hal yang perlu dipahami dan ditekankan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Banyumas pada tanggal 25 Januari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli