SuaraJawaTengah.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
Simulasi yang digelar di halaman Balai Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Minggu, melibatkan 296 orang warga setempat yang terdaftar sebagai pemilih di TPS 12.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Sidiq Fathoni mengatakan simulasi tersebut untuk mengetahui berapa lama waktu pemungutan suara, mulai dari pemilih mendaftar di TPS, kemudian mendapatkan surat suara, masuk ke bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, hingga memasukkan jari ke dalam botol tinta.
Dalam hal ini, KPU ingin mengetahui estimasi waktu pemungutan suara secara riil di lapangan sehingga jika ada kekurangan dapat segera diketahui dan selanjutnya diperbaiki.
"Simulasi ini riil ya, artinya dengan jumlah pemilih sebanyak 296 orang sudah termasuk untuk pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) dan pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan ini lebih dari 230 orang adalah pemilih asli dari TPS 12, asli dari Sidabowa," katanya.
Menurut dia, simulasi pemungutan suara ini dibuat secara nyata sesuai kondisi aslinya dan tidak ada yang dibuat-buat.
Oleh karena itu, KPU Banyumas dalam menggelar simulasi pemilu juga melibatkan pemilih yang berasal dari kalangan disabilitas.
"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menghadirkan teman-teman disabilitas. Tentunya dari TPS ini juga ada yang disabilitas dan kami hadirkan semuanya," kata Thoni.
Kendati belum diketahui secara pasti estimasi waktu pemungutan dan penghitungan suara, dia mengatakan estimasi waktu sementara untuk proses pemungutan suara bagi pemilih yang sudah lanjut usia berkisar 8-10 menit per orang.
Sementara untuk penghitungan perolehan suara, dalam simulasi tersebut nantinya hanya surat suara presiden dan wakil presiden serta surat suara DPR RI.
Thoni mengharapkan dengan adanya simulasi tersebut, pihaknya bisa memitigasi hal-hal yang perlu dipahami dan ditekankan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Banyumas pada tanggal 25 Januari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Tragedi Gunung Slamet: Syafiq Ali Ditemukan Tewas Setelah 16 Hari Pencarian Dramatis
-
Sebelum Dipulangkan Syafiq Ali Pendaki Hilang di Gunung Slamet akan Diautopsi di Pemalang
-
9 Fakta Mengerikan di Balik Kerusuhan Iran: Ratusan Tewas, Ribuan Ditangkap, dan Ancaman Militer AS
-
Suzuki Karimun 2015 vs Kia Visto 2003: Pilih yang Lebih Worth It Dibeli?
-
Banjir Lumpuhkan SPBU Kudus, Pertamina Patra Niaga Sigap Alihkan Suplai BBM Demi Layanan Optimal