SuaraJawaTengah.id - Kasus delapan penagih utang atau "debt collector" yang disangka melakukan penagihan dengan mencuri mobil milik nasabah perusahaan leasing bakal segera diadili secara hukum.
Berkas mereka pun sudah dilimpahkan dari Penyidik Ditkrimum Polda Jawa Tengah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto mengatakan, delapan tersangka tersebut terbagi dalam dua berkas perkara yang terpisah.
"Satu berkas untuk lokasi kejadian di Jalan MT Haryono dan berkas lainnya untuk TKP Jalan Kedungmundu," katanya dikutip dari ANTARA di Semarang, Rabu (31/1/2024)
Ia menjelaskan untuk berkas perkara dengan TKP Jalan MT Haryono terdiri atas enam tersangka masing-masing berinisial Y, P, T, A, ASL, dan MAA.
Modus yang dilakukan, lanjut dia, para pelaku mengangkut mobil milik korban yang terparkir di depan sebuah kantor leasing.
Adapun untuk berkas kedua dengan tersangka S dan YAS, kata dia, modus yang dilakukan serupa, yakni mengangkut mobil milik nasabah perusahaan leasing dengan mobil towing saat dicegat di Jalan Kedungmundu.
Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 365 atau 363 KUHP tentang pencurian, atau Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
"Adapun untuk TKP Jalan Kedungmundu dijerat juga dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan," tuturnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Brebes, Polisi Selidiki Kebakaran Ilalang Sengaja Dibakar atau Terbakar
Kedelapan tersangka selanjutnya tetap ditahan oleh Kejari Kota Semarang, namun masih dititipkan di tahanan Polda Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya
-
Fakta-Fakta Miris Erfan Soltani: Demonstran Iran yang Divonis Hukuman Mati
-
Suzuki Fronx vs Honda WR-V: Ini 9 Perbandingan Lengkap yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Membeli
-
BRI Peduli Bangun Saluran Air di Desa Depok, Wujudkan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan