SuaraJawaTengah.id - Pemilu 2024 semakin dekat. Pastikan Anda mengetahui cara memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar proses pencoblosan berjalan lancar. Berikut ini panduan lengkapnya.
Seperti diketahui kalau Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Nantinya Anda akan berkesempatan untuk memilih Calon Legislatif, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pemungutan suara dilakukan di TPS yang tersebar di masing-masing wilayah di Indonesia dan luar negeri. Adapun cara untuk mencoblos di TPS tergolong mudah dan berikut ini tutorial lengkapnya.
Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa tahapan yang dilalui saat menggunakan hak suara di TPS. Mulai dari persiapan hingga selesai. Silakan pahami dengan cermat:
- Bawalah e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan Surat Pemberitahuan atau Formulir Model C6 sebagai bukti diri saat ke TPS.
- Pelajari jenis-jenis surat suara dan cara mencoblos yang benar. Anda bisa mempelajarinya melalui website KPU atau sosialisasi pemilu di daerah Anda.
- Datanglah ke TPS sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP Anda. Pastikan Anda datang pada jam yang ditentukan, yaitu Pukul 07.00 - 13.00 WIB untuk wilayah Jawa, Madura, dan Kalimantan, Pukul 08.00 - 14.00 WITA untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Maluku dan Pukul 09.00 - 15.00 WIT untuk wilayah Papua.
- Antri dan tunjukkan e-KTP/Suket kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
- Petugas KPPS akan mencocokkan data Anda dan memberikan surat suara.
- Masuk ke bilik suara dan coblos pilihan Anda dengan tegas pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, dan calon anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) pada surat suara yang disediakan.
- Lipat surat suara dengan rapi dan masukkan ke dalam kotak suara.
- Celupkan jari Anda ke dalam tinta khusus sebagai tanda telah mencoblos.
- Selesai dan Anda telah selesai menggunakan hak pilih Anda.
Gunakan hak pilih Anda dengan cerdas dan bertanggung jawab. Suara Anda menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Waspada! BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca di Semarang, Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
-
5 Fakta Mengejutkan Dibalik Video Viral Pengejaran Begal Payudara di Pati
-
BRI Semarang Tebar Berkah Ramadan, Berbagi Makanan Berbuka untuk Pengendara
-
BRI KPR Berikan Kemudahan Akses Pembiayaan untuk Wujudkan Rumah Impian
-
Jateng Bakal Diserbu 17 Juta Pemudik, Gubernur Luthfi Gerak Cepat Amankan Stok Pangan