SuaraJawaTengah.id - Pemilu 2024 semakin dekat. Pastikan Anda mengetahui cara memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar proses pencoblosan berjalan lancar. Berikut ini panduan lengkapnya.
Seperti diketahui kalau Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024 mendatang. Nantinya Anda akan berkesempatan untuk memilih Calon Legislatif, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pemungutan suara dilakukan di TPS yang tersebar di masing-masing wilayah di Indonesia dan luar negeri. Adapun cara untuk mencoblos di TPS tergolong mudah dan berikut ini tutorial lengkapnya.
Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa tahapan yang dilalui saat menggunakan hak suara di TPS. Mulai dari persiapan hingga selesai. Silakan pahami dengan cermat:
- Bawalah e-KTP (Kartu Tanda Penduduk elektronik) dan Surat Pemberitahuan atau Formulir Model C6 sebagai bukti diri saat ke TPS.
- Pelajari jenis-jenis surat suara dan cara mencoblos yang benar. Anda bisa mempelajarinya melalui website KPU atau sosialisasi pemilu di daerah Anda.
- Datanglah ke TPS sesuai dengan alamat yang tertera di e-KTP Anda. Pastikan Anda datang pada jam yang ditentukan, yaitu Pukul 07.00 - 13.00 WIB untuk wilayah Jawa, Madura, dan Kalimantan, Pukul 08.00 - 14.00 WITA untuk wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Maluku dan Pukul 09.00 - 15.00 WIT untuk wilayah Papua.
- Antri dan tunjukkan e-KTP/Suket kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
- Petugas KPPS akan mencocokkan data Anda dan memberikan surat suara.
- Masuk ke bilik suara dan coblos pilihan Anda dengan tegas pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik, dan calon anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) pada surat suara yang disediakan.
- Lipat surat suara dengan rapi dan masukkan ke dalam kotak suara.
- Celupkan jari Anda ke dalam tinta khusus sebagai tanda telah mencoblos.
- Selesai dan Anda telah selesai menggunakan hak pilih Anda.
Gunakan hak pilih Anda dengan cerdas dan bertanggung jawab. Suara Anda menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau